RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 11 Oktober 2018

Pria Thailand didakwa atas tuduhan memperkosa putri kandung selama 5 tahun

Pria Thailand didakwa atas tuduhan memperkosa putri kandung selama 5 tahun


AGEN CASINO ONLINE

Seorang pria Thailand harus menghadapi lima tuduhan karena diduga kuat memperkosa putri kandungnya selama lima tahun. Pria 39 tahun yang tidak disebutkan namanya itu kini sudah ditahan di penjara Sakon Nakhon sambil menunggu penyelidikan tentang kasusnya.

Kasus pemerkosaan pertama kali terungkap saat korban yang kini berusia 17 tahun meminta perlindungan kepada bibinya karena tidak tahan lagi dilecehkan oleh ayah kandungnya.

"Tersangka pertama kali ditangkap di rumah saudara perempuannya saat sedang mengamuk dan merusak properti di sana. Dia mencari putrinya yang sedang meminta perlindungan dari bibinya," kata kepala polisi, Suchai Chaoprom, dikutip dari Asia One, Kamis (11/10).

"Selain harus menghadapi tuntutan atas perusakan properti, dia juga harus menghadapi tuntutan atas dugaan kejahatan seksual," tambahnya.

Suchai menjelaskan bahwa tersangka menyangkal telah melakukan kejahatan seksual. Namun berdasarkan pemeriksaan fisik, ditemukan beberapa tanda pelecehan seksual di tubuh korban. Serangan seksual terakhir diduga dilakukan pada 20 September lalu.

Berdasarkan keterangan korban, ibunya juga mengetahui pelecehan seksual yang dilakukan tersangka. Namun dia tidak berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Oleh karena itu, polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap ibu korban untuk diinterogasi.

"Kami akan menyelidiki apakah ibunya juga terlibat dengan kejahatan ini," jelasnya.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa korban sebelumnya dibesarkan oleh neneknya dari pihak ibu sampai usia 12 tahun. Setelah neneknya meninggal, orangtua korban membawanya. Namun korban malah dilecehkan secara seksual oleh ayahnya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar