RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 08 November 2018

Kemlu pastikan dampingi Rizieq Syihab hadapi kasus hukum di Saudi

Kemlu pastikan dampingi Rizieq Syihab hadapi kasus hukum di Saudi


AGEN CASINO ONLINE

Kementerian Luar Negeri Indonesia hari ini memperingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri mematuhi peraturan di negara mereka berada, terkait kasus penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Arab Saudi.

Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir enggan berkomentar secara rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Syihab di Saudi.

"Terkait dengan pemeriksaan ini, akan kurang tepat jika saya beberkan apa yang jadi pembahasan pemeriksaan. Yang berhak menyampaikan ke publik adalah yang bersangkutan atau otoritas setempat karena kami (Kemenlu) sifatnya mendampingi. Kepercayaan ini harus kita jaga kepada otoritas Arab Saudi," ungkap Arrmanatha di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, (8/11).

Meski begitu, Kemlu RI memastikan bahwa akan terus mendampingi Rizieq dan semua WNI apabila menghadapi masalah hukum di luar negeri, serta memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai hukum yang berlaku di sebuah negara.

Arrmanatha juga menambahkan, pada saat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mendapatkan informasi mengenai WNI bernama Muhammad Rizieq Syihab sedang menghadapi masalah hukum di sana, pemerintah langsung mengeluarkan perintah untuk pendampingan dan kekonsuleran.

"Pemberian pendampingan ini untuk memastikan agar hak-hak hukumnya terlindungi," tutur Arrmanatha.

Rizieq diperiksa dan ditahan oleh aparat Arab Saudi karena ada laporan dari pihak otoritas setempat mengenai adanya bendera bertuliskan kalimat tauhid terpasang di pagar rumah Rizieq Syihab. Bendera semacam itu identik dengan bendera kelompok ekstremisme dan organisasi terlarang di Saudi.

"Selanjutnya bila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, tentunya kita berkewajiban apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran," imbuh Arrmanatha.

Pada 5 November 2018, otoritas Saudi mendatangi kediaman Rizieq di Makkah dan membawa Rizieq ke kepolisian dan intelijen umum Saudi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaidah, Al-Jamaah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

0 komentar:

Posting Komentar