RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 27 Juli 2019

Berkedok Pengantin Pesanan, WNI Banyak Jadi Korban Perdagangan Orang di China

Berkedok Pengantin Pesanan, WNI Banyak Jadi Korban Perdagangan Orang di China


AGEN CASINO ONLINE

Kementerian Luar Negeri tidak tinggal diam terhadap banyaknya warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban pengantin pesanan di China.

Menlu Retno Marsudi kemarin melakukan kunjungan ke Pontianak untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat, Walikota Singkawang, serta Bupati Sambas beserta jajarannya guna menangani masalah ini.

Menlu secara khusus membahas upaya pencegahan kasus kawin pesanan, seperti keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip merdeka.com pada Jumat (26/7).

Kasus kawin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China. Hal itu dilakukan melalui peran agen perjodohan. Hal ini bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.

Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.

"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerahhulu dan hilir," Menlu Retno menekankan dalam pertemuannya dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pertemuan menyepakati koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.

Kerja sama juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan WN Tiongkok.

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan RRT yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.

Kunjungan Menteri Luar Negeri juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

0 komentar:

Posting Komentar