RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 30 Maret 2017

Acungkan golok saat ditangkap, enam spesialis pencuri motor didor

Acungkan golok saat ditangkap, enam spesialis pencuri motor didor


AGEN KASINO

Enam orang spesialis pencuri motor di tempat kos dan minimarket, ditembak anggota Satreskrim Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas karena saat ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan golok dan berusaha melarikan diri.

Keenam tersangka adalah Mulid Habibi, Alfian Supandi, dan Sindi Andika, ketiganya merupakan warga Kedungmangu. Ketiganya masuk dalam kelompok rungkut. Kemudian kelompok kedua dari Petemon yakni Jarwanto, warga Madura, Munif, warga Petemon Barat, Lukman Agung, warga Petemon.

Keenam tersangka itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan target polisi. Sebab, mereka sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor hingga 30 kali.

"Keenam tersangka itu ditangkap secara terpisah. Tapi, masih satu jaringan," terang Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Yhogi Hadisetiawan, Kamis (30/3).

"Keenam tersangka ini dikenal sebagai pelaku kelompok dari Rungkut dan Petemon," tambah dia.

Dari laporan polisi, kelompok rungkut sudah melakukan aksi pencurian motor di rumah dan tempat kos sebanyak 14 kali. Untuk kelompok dari Petemon sebanyak 17 kali.

Aksi kejahatan yang dilakukan dari kelompok Rungkut, terakhir di Jalan Adityawarman, Surabaya pada 14 Februari 2017, dan di Jalan Kalijudan, Surabaya tanggal 15 Maret 2017. Kelompok Rungkut ditangkap saat polisi melakukan operasi.

"Sebenarnya ada empat kendaraan, dengan enam tersangka. Tapi, saat dikejar waktu terkena operasi hanya tiga orang tersangka. Karena, saat ditangkap mengeluarkan golok, anggota terpaksa menembak kakinya," tambah dia.

Sedangkan kelompok Petemon, aksi terakhir di Jalan Pradah Kalikendal, Surabaya, pada Seni 13 Februari 2017, korbannya Heri Feriosa. Kemudian korban lapor di Polsek Dukuh Pakis. Dari laporan itu, polisi menangkap tersangka Jarwanto dan Lukman Agung Ardianto. Kedua tersangka mengaku melakukan pencurian bersama Munif yang bersembunyi di Jombang.

"Saat itu juga, anggota menangkap tersangka Munif di tempat persembunyian di sebuah pondok pesantren. Tapi, waktu ditangkap melarikan diri, anggota terpaksa memberikan tembakan pada tersangka dan mengenai kakinya," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar