RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 29 Maret 2017

Merasa saksi cukup, tim Ahok batal hadirkan praktisi hukum M Hatta

Merasa saksi cukup, tim Ahok batal hadirkan praktisi hukum M Hatta


AGEN KASINO

Praktisi hukum sekaligus pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Hatta dijadwalkan hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke-16. Namun akhirnya dinyatakan batal.

Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi setelah mendengarkan keterangan ahli agama Islam, Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.

"Kami memutuskan nggak mengajukan ahli lagi," papar Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Sementara kuasa hukum Ahok lainnya, Teguh Samudra beralasan tidak mengajukan saksi ahli Muhammad Hatta karena tim merasa sudah cukup dengan yang disampaikan ahli dalam persidangan ini.

"Sudah cukup (saksi ahli). Dari kita sudah cukup," ungkapnya.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli dalam sidang ke-16 ini, sidang ke-17 mendatang dijadwalkan pemeriksaan terdakwa dengan alat bukti pada hari Selasa (04/4).

"JPU atau penasihat hukum silakan mengajukan bukti untuk kita periksa bersama di sini," jelasnya Dwiarso.

Dwiarso menjelaskan sidang Selasa besok akan menampilkan bukti berupa video yang saat ini dimiliki oleh JPU terlebih dahulu.

"Tentunya disiapkan juga peralatan untuk memutar video itu yang ada pada penuntut umum. Sebelum ditutup ada yang disampaikan?," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar