RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 25 Maret 2017

Sabu seharga Rp 1,8 juta diamankan saat penangkapan Ridho Rhoma

Sabu seharga Rp 1,8 juta diamankan saat penangkapan Ridho Rhoma


AGEN KASINO

Jajaran Narkoba Polresta Jakarta Barat menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Sabu seberat 0,7 gram seharga seharga Rp 1,8 juta ikut disita dalam penangkapan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan satu paket sabu yang baru saja dibeli seharga 1,8 juta," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/3).

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Narkoba Polresta Jakarta Barat karena kedapatan tengah mengonsumsi sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3) kemarin. Sabu seberat 0,7 gram ikut disita dalam penangkapan tersebut.

"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/3).

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut.

"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," ujarnya.

Suhermanto belum mau banyak bicara terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut baru akan dirilis.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan ya, jadi nanti ya," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar