RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 10 April 2017

Ini temuan mencengangkan KPPU soal transaksi barang dan jasa

Ini temuan mencengangkan KPPU soal transaksi barang dan jasa


AGEN KASINO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran pemerintah masih terjadi praktek curang.

Kendati sudah menerapkan e-government, dalam pelaksanaan proses tender maupun lelang proyek tersebut rawan terjadi persekongkolan.

Penilaian itu diungkapkan Wakil Ketua KPPU R Kurnia Sya’ranie saat memberikan sosialisasi mengenai pengadaan barang dan jasa dalam perpesktif hukum persaingan usaha kepada perwakilan struktrural Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah, Senin (10/4) di Kota Solo.

Menurut Kurnia, sistem e-government yang bertujuan meningkatkan transparansi belum sepenuhnya menjadi solusi dalam menekan praktik kolusi. Ia menduga, memang dalam proses lelang proyek pemerintah ada persaingan antar perusahaan, namun proses tersebut hanya sekadar "seolah-olah ada persaingan".

Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke KPPU adanya dugaan persekongkolan antara penyedia barang dan jasa dengan panitia tender atau pokja.

"Sekitar 70 persen laporan yang sering kita temukan adalah soal pengadaan barang dan jasa. Memang sudah ada e-government, tapi ternyata selama ini masih banyak ditemukan praktik kolusi yang dilakukan melalui pertemuan di kedai kopi, café dan tempat lain. Sehingga yang terjadi hanya seolah-olah ada persaingan (lelang), padahal sebenarnya tidak ada. Karena sudah ada kesepakatan di awal antara mereka," ungkap Kurnia.

Selain itu, lembaga independen tersebut juga menemukan dugaan kecurangan lain oleh panitia tender dalam merealisasikan proyek pengadaan barang dan jasa. Di antaranya, tidak adanya uji kelayakan yang memadai dalam menentukan barang yang dibutuhkan. Guna mencegah praktik tersebut, pihaknya menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Masih banyak yang terjebak dengan brosur. Hanya karena ingin mendapatkan harga yang murah, tak jarang barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Maka KPPU menggandeng LKPP supaya terjadi sinergisitas dalam upaya meminimalisir praktik kecurangan yang selama ini terjadi," tandas Kurnia.

0 komentar:

Posting Komentar