RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 08 Mei 2017

Besok divonis, Ahok minta hakim tak terpengaruh desakan massa

Besok divonis, Ahok minta hakim tak terpengaruh desakan massa


AGEN KASINO

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah siap dengan apapun hasil vonis dari Majelis Hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan ke-22 di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (9/5) dengan agenda pembacaan vonis.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi vonis. Dia hanya berdoa agar hasil yang terbaik diberikan Tuhan kepadanya, karena pada akhirnya keputusan berada pada hati nurani Majelis Hakim.

"Doa saja. Ya tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak terbukti menista agama. Dan saya tidak terbukti menghina golongan tertentu. Itu sudah jelas. Sekarang tinggal hakim," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5).

Dia mengharapkan, independensi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan tidak terpengaruh dengan banyaknya desakan massa. Jangan sampai nantinya keputusan pengadilan ditentukan dengan hanya banyak-banyakan massa di lapangan atas satu kasus.

"Kita harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh. Fondasi hukum dan aturan itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh negara bisa runtuh. Saya sebagai orang beriman ya berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," tegasnya.

Ahok mengungkapkan, sudah pasrah dengan kemungkinan hasil sidang yang akan digelar esok hari. Karena dia mengaku tidak bisa berbicara apa-apa. Mengingat kasusnya bisa naik pengadilan dengan dipaksakan, sehingga mantan politisi Gerindra ini memutuskan untuk menunggu saja vonisnya.

"Sudah 21 kali sidang mau ngapain besok cuma dengerin hakim. Pasrah saja. Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan kok. Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa enggak masukin," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar