RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 08 Mei 2017

Paedofil di Kukar siarkan langsung pencabulan anaknya via Skype

Paedofil di Kukar siarkan langsung pencabulan anaknya via Skype


AGEN KASINO

Polisi membongkar praktik kejahatan paedofil. Terduga pelaku, DA (41), dibekuk di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam aksinya, pelaku menggelar siaran langsung hubungan seksnya, melalui grup media sosial internasional.

Aksi kejahatan yang dilakukan DA, terbilang rapi. Namun aksinya terendus, setelah tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pelacakan media sosial, seperti Skype dan WhatsApp Messenger. Tidak kurang 6 grup Skype dan puluhan grup WhatsApp Internasional, diikuti oleh pelaku, untuk menyebarluaskan aksi kejahatan seksualnya melalui video streaming.

"Ada video yang beredar, yang dilakukan bersangkutan. Semacam grup jaringan luar negeri. Untuk dalam negeri, hampir tidak punya. Pelaku ini terkoneksi ke luar negeri di jaringan dia," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sabar, kepada merdeka.com, Senin (8/5).

"Semua itu memang berawal dari media sosial hingga terlacak. Tim gabungan, dan personil Polres Kukar juga disebar ke sana (rumah korban), hingga diketahui keberadaannya," ujar Sabar.

Rencananya, pelaku DA, Selasa (9/5) besok, bakal diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Polda Metro Jaya.

"Ya, dibawa ke Jakarta itu pasti, untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap Sabar.

Sementara, untuk 2 korban aksi paedofil DA, saat ini dalam pemulihan psikis, bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Samarinda.

"Benar, untuk korban memang sekarang dalam penanganan KPAI ya. Tentunya untuk memulihkan psikologinya," demikian Sabar.

Diketahui, tim gabungan Polres Kutai Kartanegara bersama dengan unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, membekuk DA (41), di rumahnya di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Minggu (7/5) kemarin. Dia menjadi terduga pelaku paedofil dengan korban putrinya dan keponakannya, yang masih berusia 17 tahun dan 10 tahun.

DA sendiri merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit. Dari kasus itu, DA menyebarluaskan aksi paedofilnya melalui siaran langsung melalui Skype dan WhatsApp Messenger. Satu unit laptop dan 3 telepon selular disita sebagai barang bukti.

0 komentar:

Posting Komentar