RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 28 Mei 2017

Pasutri pengedar sabu diamankan di Pulau Sebatik

Pasutri pengedar sabu diamankan di Pulau Sebatik


AGEN KASINO

Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu-sabu di Pulau Sebatik. Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi menerangkan, penangkapan pasutri ini saat dilakukan pengintaian pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 22.00-23.00 WITA.

Lokasi penangkapan pasutri bernama Nurdin (42) dan Sania (35) diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat lima gram, uang tunai Rp 5,8 juta dan 555 ringgit Malaysia.

Aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa pasutri ini mengedarkan sabu-sabu di rumahnya. Kepolisian setempat juga menangkap pria bernama Al Mukmin (30) yang menjadi rekan bisnis barang berbahaya itu. Demikian dilansir Antara, Minggu (28/5).

Di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik, aparat kepolisian mengamankan pula pria bernama Lempeng alias Saharuddin (25) dengan barang bukti satu gram sabu-sabu dan satu unit sepeda motor.

Penangkapan Lempeng ini saat dilakukan penggeledahan di rumahnya dimana ditemukan barang bukti sabu-sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial Sam. Namun Sam telah melarikan diri terlebih dahulu sebelum aparat kepolisian melakukan penggerebekan.

0 komentar:

Posting Komentar