RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 06 Mei 2017

PPP Romi soal ormas anti-Pancasila: Yang sudah final jangan diganggu

PPP Romi soal ormas anti-Pancasila: Yang sudah final jangan diganggu


AGEN KASINO

Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede Rommahurmuziy mengingatkan ormas anti-Pancasila untuk tidak main-main dengan dasar negara Indonesia. Perdebatan soal dasar negara berbasis agama telah berjalan sejak lama sampai akhirnya diputuskan Pancasila.

Romi sapaan akrabnya menegaskan kepada ormas manapun untuk tidak mengganggu ideologi Pancasila yang telah baku dan final.

"Kita sudah habiskan energi yang banyak sehingga jangan apa yang sudah baku dan final diganggu dan garuk-garuk. Istilahnya jangan menggaruk di tempat yang tidak gatal," kata Romi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5).

Romi meminta pemerintah segera memanggil ormas yang dianggap anti-Pancasila untuk dimintai keterangan sebelum mengambil langkah penertiban. Jika ormas tersebut menyatakan tidak ingin membelot dari nilai Pancasila, maka harus menyatakan perjanjian tertulis akan setia pada NKRI.

"Karena sebelum ambil langkah penertiban maka perlu diundang apakah yang bersangkutan mengandung menafikan NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka," tegasnya.

Meski Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka tidak bisa diterima ormas tertentu, empat pilar kebangsaan itu dianggapnya sebagai pedoman terbaik dari bangsa Indonesia.

"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan, tidak semua setuju tapi itu terbaik sintesis yang digali dari bumi Indonesia," ujar Romi.

Oleh karena itu, Romi menilai persoalan dasar negara tidak perlu lagi diperdebatkan. Seharusnya ormas tersebut memberikan kontribusi bagi negara ketimbang memunculkan opini yang kontroversi.

"Karena itu tidak perlu diperdebatkan lagi sehingga diisi dengan tindakan yang menyejahterakan bukan untuk timbulkan perbedaan pendapat," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespons desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antipancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.

Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar