RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 16 Juni 2017

DPR dan pemerintah didesak segera tuntaskan RUU PRT

DPR dan pemerintah didesak segera tuntaskan RUU PRT


AGEN KASINO

Molornya rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang telah diperjuangkan sejak tahun 2004, membuat kelompok PRT merasa tak mendapatkan perhatian pemerintah dan DPR.

Menurut Koordinator Jaringan Perlindungan PRT, Jumiyem, RUU PRT hingga saat ini tak ada kejelasan. Bahkan hingga saat ini RUU PRT juga tak kunjung dibahas pemerintah maupun DPR.

"Kami sebagai PRT merasa tak dianggap ada oleh negara. PRT rentan mendapat perlakuan diskriminasi karena tak memiliki payung hukum. Mulai dari tak memiliki jaminan sosial, jaminan kesehatan, hak cuti, hingga gaji yang layak dan tunjangan hari raya," ucap Jumiyem dalam jumpa pers peringatan hari PRT Internasional di LBH Yogyakarta, Jumat (16/6).

Jumiyem menilai bahwa DPR dan pemerintah harus sadar pentingnya RUU PRT menjadi UU. Pasalnya, UU PRT penting disahkan karena tak hanya dibutuhkan oleh PRT yang bekerja di dalam negeri tetapi juga dibutuhkan oleh PRT yang bekerja di luar negeri.

"Berdasarkan survei organisasi buruh internasional di Jakarta 2016, ada 4,5 juta PRT yang bekerja di dalam dan luar negeri. Organisasi buruh internasional juga telah menandatangani konvensi, salah satunya tentang PRT. Meskipun pemerintah Indonesia belum meratifikasinya. Kalau negara lain saja melindungi PRT, kenapa pemerintah sendiri tak mau melindungi PRT," ucap Jumiyem keheranan.

Terpisah, Sri Sulandari, penasihat JPPRT DIY, menambahkan, RUU PRT sempat masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2016. Namun posisi RUU tersebut tergeser dan belum mendapat perhatian hingga kini.

"PRT belum memiliki posisi yang sama dengan majikan jika harus menegosiasikan haknya sebagai pekerja. Pemerintah dan DPR harus segera membahas RUU PRT," pungkas Sri Sulandari.

0 komentar:

Posting Komentar