RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 30 Juni 2017

Gara-gara Rp 1.000, Syahori todongkan airsoft gun ke penjaga warnet

Gara-gara Rp 1.000, Syahori todongkan airsoft gun ke penjaga warnet
Gara-gara Rp 1.000, Syahori todongkan airsoft gun ke penjaga warnet

Gara-gara Rp 1.000, Syahori todongkan airsoft gun ke penjaga warnet


AGEN KASINO

Moh Syahroni (27) seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban terpaksa mendekam di balik jeruji tahanan polsek Rungkut Surabaya. Syahori menodongkan airsoft gun terhadap seorang penjaga warnet, setelah sebelumnya sempat cek-cok.

Insiden itu berawal dari Syahroni datang bermain game di sebuah warnet Thor Medokan Ayu Ruko Star Paka-B Rungkut Surabaya, Rabu (28/6). Penjaga warnet yang sedang bertugas saat itu adalah Pius Owen Kriswanto (19), warga Manyar Surabaya. Setelah hampir dua jam bermain game, Syahroni kemudian merasa haus dan mengambil soft drink yang ada di lemari pendingin warnet tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 01.30 WIB, Pius baru saja berganti shift dengan rekannya yang sudah terlebih dahulu pulang.

Cek-cok terjadi saat Syahroni menyodorkan uang seribu rupiah ke Pius untuk membayar softdrink tersebut, padahal di daftar menu, soft drink itu dihargai Rp 3.500.

Karena merasa uang yang diberikan kurang, Pius tidak mau menerima uang yang diberikan Syahroni.

"Saya sudah bayar Rp 20 ribu untuk dua jam, tadi tidak ada kembalian, kemudian saya ambil minum dan saya bayar sisanya saja Rp 1.000, dia malah nyolot, saya jadi emosi," kata Syahroni, Jumat (30/6).

Karena sudah tersulut emosi, Syahroni langsung mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di pinggangnya, sembari menggebrak meja penjaga warnet. Lantaran takut, Pius langsung lari mengamankan diri di pos Ramadniya milik Polsek Rungkut yang tak jauh dari lokasi.

"Saat itu korban takut, dan menyelamatkan diri ke pos pam kami, dari situ kami langsung amankan tersangka yang membawa pistol tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim.

Karim menambahkan, dari keterangan tersangka, airsoft gun tersebut diperoleh atas pemberian temannya dan untuk berjaga diri. "Apapun alasannya, tidak dibenarkan membawa pistol meskipun jenis airsoft gun keluar rumah tanpa dibekali perizinan, apalagi untuk bertindak arogan," tutup Karim

0 komentar:

Posting Komentar