RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 05 Juli 2017

Jual sabu ke polisi, anggota Polsek Ilir Timur II Palembang dibekuk

Jual sabu ke polisi, anggota Polsek Ilir Timur II Palembang dibekuk


AGEN KASINO

Direktorat Narkoba Polda Sumsel menangkap Bripka MI, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Ilir Timur II Palembang karena kedapatan menjual sabu ke polisi yang menyamar. Pelakunya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, Bripka MI diringkus dalam proses undercover buat di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (5/7) malam. Barang bukti yang diamankan paket sabu seberat satu ons.

Penangkapan terhadap aparat hukum tersebut dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto. "Sudah ditahan di Polda, barang bukti satu ons (sabu)," ungkap Agung melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (5/7).

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumannya dapat diperberat karena merupakan anggota kepolisian.

"Proses sesuai UU Narkotika, tambahannya dipecat," tegas mantan Kakorlantas Polri itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto memilih bungkam terkait penangkapan tersebut. "Tidak ada konfirmasi apa-apa dari saya," singkatnya.

0 komentar:

Posting Komentar