RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 14 Juli 2017

KPK soal tersangka baru e-KTP: Pokoknya tak mengecewakan publik

KPK soal tersangka baru e-KTP: Pokoknya tak mengecewakan publik


AGEN KASINO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal adanya kabar baik terkait penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski demikian dia enggan mengungkapkan kabar baik yang dimaksud. Hal ini terkait tersangka baru yang rencananya bakal diumumkan KPK pada bulan ini.

"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Meski banyak informasi mengenai 'kandidat' tersangka baru dalam korupsi proyek e-KTP, Saut kembali menolak berkomentar.

"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya yang jelas kita tidak akan mengecewakan. Jadi saya pikir kita tunggu saja," tandasnya.

Diketahui, KPK berulang kali mengisyaratkan pengumuman tersangka baru terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu juga mengungkap akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus itu.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus Selasa (11/7).

Disinggung mengenai kapan pengumuman tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Agus menjawab akan dilakukan pengumuman pada bulan ini.

"Iya," ujarnya singkat.

Mengenai pihak yang menjadi daftar tersangka pada kasus tersebut, Agus menjelaskan butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka.

Mantan ketua LKPP itu juga menjelaskan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka pada seseorang cukup bervariatif, meski dalam perkara yang sama.

"Alat buktikan untuk setiap orang berbeda," ujarnya singkat.

0 komentar:

Posting Komentar