RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 26 Juli 2017

Terbakar api cemburu, Edi aniaya istri siri hingga akhirnya tewas

Terbakar api cemburu, Edi aniaya istri siri hingga akhirnya tewas


AGEN KASINO

Seorang pelayan kafe di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rosidah (37) meregang nyawa setelah dianiaya suami yang menikahinya secara agama. Rupanya, motif penganiayaan tersebut, karena pelaku Edi Yanto terbakar api cemburu.

"Motifnya cemburu, kemudian terjadi cekcok mulut lalu terjadi penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Rabu (26/7).

Kecemburuan Edi yang merupakan mantan anggota LSM di Kabupaten Bekasi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab istri sirinya itu bekerja di tempat hiburan malam, yang identik dengan pria hidung belang.

Alhasil, pada kemarin sore di rumah kontrakannya di Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Timur, kedua pasangan suami-istri tersebut terlibat cekcok mulut. Pelaku yang sudah tak kuasa menahan amarah melakukan penganiayaan.

"Kami menemukan luka memar di mata, punggung, kaki, tangan dan anggota tubuh lainnya," kata Rizal.

Ketika warga menemukan, kata dia, kondisi korban masih kritis. Namun sampai di rumah sakit, warga asal Cianjur, Jawa Barat tersebut mengembuskan napas terakhir. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad korban dibawa ke RS Polri, untuk autopsi.

"Tersangka ditangkap di rumah sakit, karena turut mengantarkan istrinya. Ikut mengantar itu hanya alibi saja, setelah terdesak, tersangka mengakui perbuatannya," kata dia.

Tersangka dalam kasus itu dijerat dengan pasal 351 KUHP, bukan kekerasan dalam rumah tangga. Soalnya, status keduanya meski sepasang suami-istri, tak tercatat dalam KUA maupun catatan sipil.

"Ancamannya di atas 10 tahun penjara," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar