RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 29 Agustus 2017

Begini cara Dinsos Semarang kampanye "Kota Bebas Anak Jalanan"

Begini cara Dinsos Semarang kampanye "Kota Bebas Anak Jalanan"


AGEN KASINO

Dinas Sosial Kota Semarang bekerja sama dengan Yayasan Setara, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Semarang dan TP-PKK Kota Semarang mengadakan Wisata Edukasi dengan nonton film bareng.

Kegiatan yang mengusung tagline “Merdeka itu bebas Anak Jalanan!”, tersebut melibatkan 16 Kecamatan di Kota Semarang, di mana setiap kecamatan diwakili oleh Kepala Kecamatan, TP PKK Kecamatan, TKSK Kecamatan, PPT Kecamatan dan Karang Taruna Kecamatan, selain juga mengundang LSM dan dinas pemerintahan terkait.

Film yang diputar adalah dari 2 isu, yaitu anak jalanan dan HIV/AIDS. Kegiatan ini berlangsung di 2 studio E-Plaza Cinema Semarang (studio 1 yang memutar film tentang situasi anak jalanan dan studio 3 ang memutar film tentang HUV AIDS) pada tanggal 29 Agustus 2017.

Tia Hendi selaku Ketua TP-PKK Kota Semarang mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Semarang bebas anak jalanan 2017.

"Program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah Kota semarang melalui Dinas Sosial Kota Semarang ini harus kita dukung bersama, yaitu; kampanye bebas anak jalanan, pembentukan tim penjangkauan, dan melakukan edukasi terhadap anak jalanan," kata dia, Selasa (29/8).

Data dari Kementrian Sosial RI pada tahun 2016, Jawa Tengah menduduki peringkat kedua dengan anak jalanan terbanyak yaitu sekitar 5000 anak. Dalam hal ini, Kota Semarang menjadi penyumbang angka yang tinggi.

Data Anak Jalanan di Kota Semarang ada sebanyak 302 anak dan kemungkinan masih banyak lagi yang belum tercatat oleh Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini Dinas Sosial Kota Semarang.

Tomy Yarmawan Said, selaku Kepala Dinas Sosial Kota Semarang mengharapkan seluruh warga Kota Semarang dapat mendukung Semarang Bebas Anak Jalanan 2017 dan berpartisipasi dengan tidak memberi uang dan membeli barang di jalan.

“Hal-hal tersebut bisa memicu anak jalanan tetap bertahan di jalan. Semoga masyarakat lebih memahami larangan-larangan memberi uang ke anak jalanan seperti yang ada pada Perda nomor 5 tahun 2014,” tambahnya.

Yayasan Setara dan Forum Peduli Anak Jalanan Kota Semarang (Forpajas) telah melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan persoalan anak jalanan di Kota Semarang.

Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini Komisi D DPRD Kota Semarang menyatakan komitmen untuk mendukung Kota Semarang bebas anak jalanan 2017.

0 komentar:

Posting Komentar