RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 29 Agustus 2017

Kota Malang bakal miliki Perda cagar budaya yang lebih rinci dan detail

Kota Malang bakal miliki Perda cagar budaya yang lebih rinci dan detail


AGEN KASINO

Kota Malang akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya yang mengatur secara lebih detail tentang hal tersebut. Dilansir dari Antara, saat ini Perda tersebut tengah dipersiapkan Pemkot bersama DPRD dan akan dituangkan secara lebih rinci dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa usai dibahas, Perda tersebut akan dikirim ke Gubernur (Provinsi) Jawa Timur.

"Setelah selesai digodok dan disempurnakan akan diusulkan ke Provinsi Jatim, sebab bagaimana pemerintah provinsi tetap memiliki hak untuk menentukan. Dan, memang itu proses bakunya. Setelah mendapatkan persetujuan dari provinsi, Perda akan langsung disahkan dan kemudian diturunkan lagi dalam Peral, sehingga semua peraturan terkait bangunan Cagar Budaya akan lebih detail," ujar wanita yang akrab disapa Dayu ini.

Perda terkait Cagar Budaya itu diakuinya masih membahas secara garis besarnya saja. Oleh karena itu perlu ada Perwali yang menerangkan secara detail dan rinci terkait peraturan tersebut.

Ida Ayu juga menyinggung perlunya pendataan ulang bangunan cagar budaya di Kota Malang. Saat ini sudah ada sekitar 212 bangungan yang sudah didaftarkan untuk segera diregistrasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kalau untuk kawasan heritage sudah tertata dan terdata. Data tersebut masuk di Dinas PUPR dan Barenlitbang Kota Malang serta Dinas Lingkungan Hidup. Hanya saja, Disbudpar jarang dilibatkan untuk menentukan sebuah kawasan heritage, padahal apabila sudah ditetapkan sebagai kawasan heritage sepenuhnya menjadi kewenangan Disbudpar," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar