RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 10 November 2017

Memilukan, seringnya pimpinan KPK dikriminalisasi di era Jokowi-JK

Memilukan, seringnya pimpinan KPK dikriminalisasi di era Jokowi-JK


AGEN CASINO ONLINE

Pelaporan terhadap pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang kini sedang diproses Bareskrim Polri dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pada pimpinan KPK. Bahkan sebelumnya beberapa pimpinan lainnya diperlakukan sama, sebut saja Abraham Samad yang sama-sama terjadi para era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Persoalan ini dinilai sangat memilukan di mana kembali terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini disampaikan pengamat politik, Ray Rangkuti.

"Dalam masa bakti empat tahun empat pimpinan KPK dikriminalisasi atau dikriminalisasi. Ini menurut saya memilukan kalau sampai terjadi di eranya Pak Jokowi yang justru digadang-gadang sebagai Presiden yang amat pro terhadap tindakan anti korupsi," jelasnya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Seperti diketahui Agus dan Saut dilaporkan Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim, atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Jokowi jelasnya memang berkali-kali menegaskan tak suka KPK diperlemah dan tidak ingin korupsi merajalela. Namun demikian Jokowi tak pernah mengeluarkan kebijakan tegas sebagai langkah nyata dari pernyataannya tersebut.

Ia pun berharap Presiden mengambil sikap tegas dalam kasus ini sehingga dapat menjadi sinyal kuat kepada pimpinan KPK bahwa mereka mendapat perlindungan dari Presiden selama ada pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Sikap tegas Presiden dapat berimplikasi kepada hal yang lebih luas dimana dapat memberikan rasa nyaman pada pihak-pihak yang tegas memberantas korupsi. "Warga negara yang melakukan aktivitas antikorupsi betul-betul di bawah perlindungan dan perhatian Presiden," ujarnya.

Jokowi selama ini memiliki citra bersih dari perilaku KKN. Namun tak cukup hanya Presiden, tapi elemen di bawahnya juga harus bersih dari KKN. Karena itulah Presiden harus tegas memberi perlindungan dan dukungan kepada para pegiat antikorupsi agar terhindar dari berbagai upaya kriminalisasi.

0 komentar:

Posting Komentar