RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 18 Oktober 2017

'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'

'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'


AGEN CASINO ONLINE

Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas Islam terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Dalam rapat itu sejumlah ormas menilai bahwa tidak ada kegentingan untuk mengeluarkan Perppu tersebut.

"Pertama, tentang tidak adanya kegentingan yang memaksa dalam pembuatan Perppu. Tidak tepat, tidak terdapat ancaman nyata. Selain itu, tidak ada bencana alam atau kerusuhan," kata perwakilan dari Dewan Dakwah Islamiyah, Mohammad Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (18/10).

Perwakilan Persatuan Umat Islam, Nazar Haris juga berpendapat sama. Dia beranggapan Perppu ini adalah bentuk ketidakadilan dalam hukum, terutama pada ormas Islam.

"Apa yang dilakukan Perppu terjadi proses hukum yang tidak adil, tidak seimbang di mana terjadi penegakan hukum terhadap kelompok koloni tertentu. Perppu Ormas membatasi Ormas Islam. Padahal konsep khilafah adalah bersifat dinamis," ungkapnya.

Kiai Haji Sudrajat Agrani Kiai Haji Sudrajat Agrani dari Aliansi Ormas se-Provinsi Banten juga menolak Perppu Ormas itu. Bahkan ia menilai ada cacat formil dalam Perppu tersebut.

"Perppu ini dari sisi manapun formil sudah cacat dari psikologis mendapatkan penolakan di mana-mana. Kalau dipaksakan menyetujui UU ini akan banyak kemudaratannya dan mengganggu kedamaian," ujarnya.

"Lebih baik Perppu Ormas ini dibatalkan saja, dan kalau mau direvisi, silakan revisi undang-undangnya saja," tambahnya.

Dalam pembahasan itu, Sudrajat juga sempat menyinggung bahwa jika DPR menyetujui Perppu ini maka mengalirkan dosa pada setiap orang yang menyetujuinya. "Sekali anggota DPR RI tanda tangan/setuju perppu ini jadi UU maka jangan lupa anda akan mendapatkan aliran dosa (dosa Investasi) selama Perppu ini diterapkan," tuturnya.

Hal itu langsung direspons oleh anggota DPR Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa yang mengaku bergetar mendengar ucapan Sudrajat. Namun Sudrajat mengaku bersyukur bahwa masih ada anggota PDIP yang masih takut dosa.

"Saya sangat bangga kepada Ibu dubes yang juga saya ikut gemetar juga Alhamdulillah dimana masih ada fraksi PDIP juga masih ada yang takut dosa," ujar Sudrajat.

Mendengar hal itu, Dwi pun meminta pada Sudrajat menarik kata-katanya terkait anggota PDIP yang tidak takut dosa. Dia meminta Sudrajat untuk tidak memperkeruh suasana.

"Alhamdulillah memang saya dari Fraksi PDIP. Jangan sampai saya memberikan persepsi seperti ini bukan berarti saya sendiri tidak berdosa. Dan saya mohon izin jangan sampai seolah memberi persepsi kami di Fraksi PDIP berdosa. Bukan berarti saya sendiri ini yang tidak berdosa," tuturnya.

"Tetapi kalau sampai itu izin Pak Kiai tolong diralat bersyukur saya dari Faksi PDIP, jadi jangan sampai berbuat kawan kawan kami menjadi tersinggung. Saya mohon izin Pak Kiai jangan sampai membuat satu kegaduhan yang baru," pungkasnya.

Kemudian pimpinan rapat pun meminta pembicaraan itu dihentikan dan mengembalikan pada inti pembahasan yaitu Perppu Ormas.

0 komentar:

Posting Komentar