RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 18 Oktober 2017

Negara dinilai untung banyak dari menangnya Telkomsel di tender 2,3 Ghz

Negara dinilai untung banyak dari menangnya Telkomsel di tender 2,3 Ghz


AGEN CASINO ONLINE

Operator seluler Telkomsel memenangkan lelang pita frekuensi 2,3 GHz selebar 30 MHz yang digelar Kominfo dengan harga Rp 1,007 triliun. Harga frekuensi radio yang dimenangkan oleh Telkomsel tersebut di atas harga penawaran yang dibuka oleh Kominfo yang hanya Rp 366 miliar.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, sudah selayaknya negara mendapatkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang frekuensi radio tersebut. Selain merupakan sumber daya terbatas, frekuensi radio yang dilelang pemerintah saat ini merupakan asset negara yang terakhir yang bisa ditawarkan untuk saat ini.

“Saya berharap untuk lelang frekuensi radio di 2,1 Ghz bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Sehingga Kominfo harus bisa memastikan harga lelang 2,1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2,3 Ghz agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal,” ucap Yustinus di Jakarta, Rabu (18/10).

Yustinus optimis frekuensi radio 2.3 GHz yang baru di lelang oleh pemerintah ini akan dikelola dengan baik oleh Telkomsel. Jika frekuensi radio ini dikelola dengan baik, diharapkan bisa memperluas layanan telekomunikasi kepada masyarakat hingga pelosok negeri. Dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan mendongkrak revenue Telkomsel. Ketika pendapatan Telkomsel meningkat, dipastikan negara juga akan mendapatkan manfaat dari pajak penghasilan badan dan deviden.

“Selama ini Telkomsel merupakan perusahaan telekomunikasi satu-satunya yang membayarkan pajak badan dan deviden kepada negara. Jadi sudah selayaknya Telkomsel yang merupakan anak usaha dari PT Telkom mendapatkan frekuensi radio tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo menjelaskan bahwa prinsip utama dalam lelang frekuensi harus transparan dan memberikan best value for money bagi negara. Sehingga pada lelang kali ini unsur transparan dan memberikan best value for money bagi negara sudah tercapai.

Dengan menangnya Telkomsel di tender frekuensi radio 2,3 Ghz, maka negara akan membukukan tambahan Rp. 3,021 triliun (2x up front fee + 1x spectrum fee) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi.

0 komentar:

Posting Komentar