Februari, Dishub DKI sosialisasi aturan Kemenhub ke taksi online
AGEN CASINO ONLINE
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku akan melakukan operasi simpatik terhadap taksi online agar mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Menurutnya, saat ini sifatnya masih sebatas sosialisasi.
"Sampai Februari ini kita akan melakukan operasi simpatik. kita lakukan penyisiran, untuk kendaraan online yang belum mempunyai izin kita arahkan untuk mengurus izinnya, yang belum melakukan uji KIR kita akan mengarahkan mereka agar melakukan uji KIR," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Untuk itu, ia meminta para pengemudi taksi online bisa memanfaatkan sisa waktu guna mengikuti peraturan baru yang ada. Meski begitu, Andri mengaku belum tahu kapan batas akhir sosialisasi itu sampai Permenhub benar-benar diterapkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, belum ada instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal penindakan.
"Karena seumpama berbicara aturan, KIR atau tidak izin itu masuk pelanggaran berat, harusnya distop operasinya atau dikandangkan. Tapi karena arahan dari Kemenhub operasi simpatik dulu dilakukan, ini kita lakukan, tapi penindakannya belum," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar