RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 05 Mei 2018

Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye

Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye


AGEN CASINO ONLINE

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya perang tagar menjelang Pilpres yang ramai menghiasi media sosial. Menurut Rahmat, karena perang tagar itu bukan termasuk dalam pelanggaran pemilu.

"Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian dari pelanggaran karena bukan kampanye. Saat ini calon presiden kan belum ada," kata Rahmat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Politik Tagar, Bikin Gempar' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).

Rahmat menilai itu sesuatu yang wajar. Sepanjang tidak ada atribut partai politik (parpol) tertentu di dalam sebuah gerakan tersebut.

"Menurut kami tidak masalah. Berarti tidak bisa ditindak," ujar dia.

Dia mengungkapkan munculnya gerakan-gerakan itu bagian dari kebebasan berekspresi. Yang diatur dalam Undang-Undang hanyalah larangan berkampanye.

"Apakah tidak boleh anggota parpol mengeluarkan isi hatinya. Boleh kan? Yang penting tidak ada atribut partai dan tidak berkampanye," tegas dia.

Namun jangan sampai perang tagar berujung kepada intimidasi atau pelecehan seperti yang terjadi pada acara Car Free Day di Thamrin, Jakarta, Minggu lalu.

"Fenomena perang tagar menjelang pemilu wajar saja. Asal jangan kemudian terjadi asik fisik. Memaksa, membully. Yang penting itu tidak terjadi silahkan saja. Kalau itu terjadi laporkan polisi saja. Itu kan pidana," tutup dia.

0 komentar:

Posting Komentar