RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 05 Mei 2018

Komisioner KPAI jenguk bocah yang dihukum mandi oli bekas

Komisioner KPAI jenguk bocah yang dihukum mandi oli bekas


AGEN CASINO ONLINE

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjenguk ALD, bocah yang dihukum mandi oli bekas karena mencuri onderdil motor di sebuah bengkel di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Sabtu (5/5). Jastra Putra, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI datang langsung ke rumah ALD untuk melihat kondisi bocah tersebut.

Jastra menyampaikan pihak KPAI menyayangkan peristiwa yang terjadi pada ALD. Jastra menilai bahwa seharusnya semua pihak memahami bahwa kepentingan terbaik anak merupakan hal yang utama.

Jastra menilai segala bentuk kekerasan pada anak musti diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, sambung Jastra, Indonesia memiliki memiliki sistem peradilan untuk anak.

"Jika ada anak yang diduga terlibat kriminal, ada mekanismenya hukum sendiri, ada sistem peradilan anak, semua pihak harus menaati itu. Serahkan ke pihak berwajib, bukan penghakiman seperti ini," ujar Jastra di rumah ALD.

Jastra mengaku akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman. Koordinasi akan dilakukan untuk mengetahui konstruksi hukum yang dibangun.

"Kasus ini menjadi pintu masuk pembelajaran ke publik bahwa kasus yang melibatkan anak dan memviralkan melalui media sosial bisa mengancam perkembangan anak ke depannya," urai Jastra.

Jastra menambahkan bahwa melalui kasus penghukuman bocah mandi oli bekas ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Harapannya, sambung Jastra tak ada lagi pihak yang seenaknya merendahkan martabat anak.

"Jika ada pihak yang seenaknya merendahkan martabat anak dengan berbagai macam alasan dan cara, jika dibiarkan akan mengancam tumbuh kembang anak. Anak-anak harus dijaga tumbuh kembangnya, psikis, pendidikan, kalau main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan membahayakan anak," tutup Jastra.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang anak yatim piatu berinisial ALD diperintahkan mandi oli bekas oleh Arif Alfian, pemilik bengkel karena kedapatan mencuri onderdil di bengkelnya. Arif sudah menyatakan bahwa dirinya meminta maaf atas perbuatannya kepada ALD dan akan menyantuni ALD. Baik pihak Arif maupun ALD pun sudah bersepakat berdamai melalui pertemuan kekeluargaan.

0 komentar:

Posting Komentar