RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 22 Juni 2018

Aman Abdurrahman dihukum mati, ini komentar korban bom Thamrin

Aman Abdurrahman dihukum mati, ini komentar korban bom Thamrin


AGEN CASINO ONLINE

Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus teror bom Thamrin telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6) pagi.

Dwi Siti Rhomdoni, korban sekaligus saksi hidup peristiwa 14 Januari 2016 lalu itu mengaku sudah memaafkan Aman. Malah dirinya sudah memaafkan jauh hari sebelum Aman divonis mati.

"Saya sudah memaafkan dia (Aman) mas. Tidak lama dari peristiwa itu saya sudah ikhlas. Kalau soal vonis mati ya itu proses hukum yang memang sudah jadi pertanggungjawaban ya," kata Dwi saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon, Jakarta, Jumat (22/6).

Wanita yang akrab disapa Dwikie itu juga mengaku tidak menyimpan rasa dendam sama sekali. Sebab menurut dia, trauma atas peristiwa itu justru lebih cepat pulih sejalan dengan pemberian maaf.

"Saya tidak menyimpan dendam sama sekali. Saya sudah ikhlas dan menerima itu bagian dari perjalanan kehidupan saya. Alhamdulillah trauma saya cepat pulih seiring dengan saya mengikhlaskan kejadian itu," beber Dwikie.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Hakim menyatakan Aman terbukti telah melakukan tindak pidana terorisme.

"Mengadili Aman Abdurahman terbukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini saat pembacaan vonis di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Hakim menyatakan tak ada hal yang meringankan dari terdakwa. Sementara hal yang memberatkan terdakwa adalah residivis, penggagas JAD, dan ajaran yang menyebabkan korban jiwa dan menghilangkan masa depan seseorang.

0 komentar:

Posting Komentar