RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 01 Juli 2018

Gakumdu Bawaslu Riau tahan anggota KPPS yang coblos dua kali

Gakumdu Bawaslu Riau tahan anggota KPPS yang coblos dua kali


AGEN CASINO ONLINE

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Sentra Gakkumdu melakukan penahanan terhadap pria berinisial Ss, anggota KPPS TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Sebab, pria tersebut mencoblos dua kali saat pemilihan Gubernur Riau.

"SS dibawa penyidik ke Mapolres Kampar untuk diamankan selama 1x24 jam dan dapat diperpanjang bila dianggap perlu," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu, Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Minggu (1/7).

Rusidi menyebutkan, Ss ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 178 B Jo 178 A UU Nomor 10 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 01 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Ss merupakan anggota KPPS yang melakukan menggunakan suaranya lebih dari satu kali saat pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018," kata Rusidi.

Perbuatan Ss mengakibatkan Panwaslu Kecamatan Kampar merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS tersebut dan sudah dilaksanakan keesokan harinya Kamis (28/6).

0 komentar:

Posting Komentar