RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 13 Desember 2018

Divonis Hukuman Penjara 3 Tahun, Mantan Pengacara Menyesal Tutupi Dosa Donald Trump

Divonis Hukuman Penjara 3 Tahun, Mantan Pengacara Menyesal Tutupi Dosa Donald Trump


AGEN CASINO ONLINE

Mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Michael Cohen, divonis hukuman penjara 36 bulan oleh Pengadilan AS. Cohen terbukti bersalah karena telah kepada Kongres AS dan juga memfasilitasi pembayaran ilegal untuk membungkam dua wanita, yang diduga pernah menjalin hubungan dekat dengan Trump.

Dikutip dari The Guardian pada Kamis (13/12), putusan yang diketuk oleh hakim William Pauley di Manhattan itu, secara mengejutkan, membalik sikap yang biasa ditujukan Cohen terhadap mantan kliennya, Donald Trump.

Cohen diketahui selalu "siap pasang badan" untuk melindungi Donald Trump. Namun, setelah vonis hukuman penjara diumumkan, dia balik berkata dalam suasana emosional, bahwa ia kecewa dengan presiden ke-45 AS itu.

"Saya telah memenjarakan diri dan mental sejak hari ketika saya menerima tawaran untuk bekerja untuk seorang maestro real estate, yang ketajaman bisnisnya sangat saya kagumi. Saya tahu sekarang, pada kenyataannya, hanya sedikit yang bisa dikagumi dari dia," katanya.

"Saya bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang saya akui. Secara pribadi untuk saya dan yang melibatkan presiden Amerika Serikat, itu adalah tugas saya untuk menutupi perbuatan kotornya," tambah Cohen.

Saat hukuman dijatuhkan, Cohen berdiri untuk menghadap hakim dan menggeleng berulang kali. Setelah itu, dia duduk di meja dan meletakkan kepalanya di tangan, lalu bertukar pelukan dengan anggota keluarganya di ruangan itu.

Cohen mengakui pada bulan Agustus bahwa pada malam pemilihan presiden 2016 Dia melakukan pembayaran senilai USD 130.000 (setara Rp 1,8 miliar) kepada bintang porno Stormy Daniels, dan mengatur pembayaran lain senilai USD 150.000 (setara Rp 2,1 miliar) kepada mantan model Playboy Karen McDougal.

Pengacara Cohen juga menyetujui tuduhan jaksa bahwa pembayaran tersebut melanggar hukum kampanye. Dia menyatakan bahwa Cohen harus ditangkap dan dibebankan sumbangan individu maksimal sebesar USD 2,700, atau setara Rp 39,1 juta.

0 komentar:

Posting Komentar