RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 04 Mei 2019

Setelah Siti Aisyah, Warga Vietnam Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-nam

Setelah Siti Aisyah, Warga Vietnam Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-nam


AGEN CASINO ONLINE

Warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (31), yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan Kim Jong-nam -- saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un -- akhirnya dibebaskan hari ini. Ia dinyatakan bebas setelah dua tahun ditahan.

Mantan karyawan sebuah salon rambut itu dibebaskan pada pukul 07.20 pagi, menurut pengacaranya Hisyam Teh Poh Teik. Hal itu telah dikonfirmasi oleh seorang pejabat pengadilan, mengutip Channel News Asia pada Jumat (3/5).

Doan disebut-sebut akan terbang ke Vietnam pada malam hari nanti, dengan terlebih dulu mengurus dokumen di Putrajaya, ibu kota Malaysia.

Sebelumnya, Doan menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong-nam bersama Siti Aisyah yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Keduanya ditangkap setelah CCTV bandara, tempat kejadian perkara, memperlihatkan keduanya mendekati korban dan memegang bagian wajah.

Rekaman tersebut menunjukkan Kim Jong-nam jatuh tak lama berpapasan dengan keduanya. Saudara tiri Kim Jong-un itu diketahui meninggal, dengan wajah berlumur racun.

Namun, baik Doan maupun Siti membantah bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam tersebut. Mereka mengklaim telah ditipu oleh agen Korea Utara yang mengatakan hal itu sebuah lelucon acara televisi.

Keduanya sempat diadili, namun pada Maret lalu Siti Aisyah dibebaskan lebih dahulu karena tekanan diplomatik.

Selanjutnya pada bulan lalu, Doan mengaku bersalah karena "menyebabkan cedera", kemudian mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman. Saat itu ia diberitahu akan dibebaskan pada bulan Mei.

Meskipun Doan dan Siti telah bebas, mereka yang berada di balik rencana pembunuhan Kim Jong Nam belum teradili.

"Para pembunuh belum dibawa ke muka pengadilan," kata Hisyam. Ia menambahkan, empat warga Korea Utara yang melarikan diri dari Malaysia setelah pembunuhan dan didakwa dengan status in absentia, adalah pembunuh yang sebenarnya.

Doan dan Siti sebetulnya terancam hukuman mati terkait kasus pembunuhan itu. Namun kasus tersebut berjalan dengan berkali-kali upaya banding dengan menghadirkan beberapa saksi.

Pada Maret lalu, jaksa sempat menjatuhkan dakwaan kepada Siti Aisyah, namun hal itu ditanggapi dengan tekanan diplomatik Indonesia untuk melindungi warga negaranya.

Vietnam kemudian meningkatkan tekanan agar tuduhan pembunuhan terhadap Doan dicabut. Permintaan awal itu ditolak, namun pada April jaksa menawarinya perubahan tuduhan agar membuka jalan bagi pembebasan.

Kasus itu memicu hubungan yang kurang baik antara Malaysia dan Korea Utara. Namun ikatan bilateral telah sedikit membaik beberapa waktu belakangan ini, dengan Malaysia mengatakan hendak membuka kembali kedutaannya di Pyongyang yang sempat ditutup tak lama setelah insiden pembunuhan Kim Jong-nam.

0 komentar:

Posting Komentar