RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 03 Agustus 2019

Pemimpin Sekte Kiamat Korsel Divonis 6 Tahun Penjara

Pemimpin Sekte Kiamat Korsel Divonis 6 Tahun Penjara


AGEN CASINO ONLINE

Shin Ok-ju, perempuan pemimpin sekte asal Korea Selatan resmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara akibat kasus pemukulan terhadap 400 orang pengikutnya. Wanita yang juga dikenal dengan sebutan pendeta Esther itu ditangkap dua hari lalu.

"Para korban menderita tak berdaya akibat pemukulan berkali-kali dan tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga ketakutan parah serta guncangan mental," kata pernyataan pers dari sub-pengadilan Anyang, pengadilan distrik Suwon, seperti dilansir laman The Guardian, Jumat (2/8).

Aksi tersebut bermula ketika Shin Ok-ju meyakinkan pengikutnya untuk pindah ke Fiji, tempat yang ia sebut sebagai "tanah yang dijanjikan" sebagaimana tertulis dalam Alkitab. Pendiri Gereja Jalan Berkat itu meyakinkan, bahwa Fiji menjadi kawasan yang akan menyelamatkan mereka dari marabahaya.

Setibanya di pulau tersebut, Shin Ok-ju menyita paspor mereka. Berdasarkan pengakuan pengikut Shin Ok-ju yang berhasil kabur, pemukulan dilakukan Shin dengan dalih sebagai bagian dari ritual. Pengikut yang dipukul adalah mereka yang dihukum akibat melakukan perbuatan dosa, atau untuk menghapus energi jahat dalam diri mereka.

Kepada Guardian, pihak kepolisian Korea Selatan memberikan cuplikan video yang menunjukkan bagaimana Shin memukuli para pengikutnya. Tidak cukup di situ, Shin memerintahkan juga mereka untuk saling memukul satu sama lain.

Di beberapa video yang diterima Guardian, terlihat Shin memanggil jemaat gereja di tengah khotbah untuk kemudian dipukul di bagian wajah, didorong, dan melempar jemaat itu ke lantai setelah menjambak rambutnya.

Shin ditangkap bersama dengan tiga pemimpin gereja lainnya, sesaat setelah mereka mendarat di bandara Incheon pada Juli 2017.

Pada Senin (29/7), pengadilan Korea Selatan akhirnya memutuskan Shin bersalah atas sejumlah tuduhan kriminal, di antaranya kekerasan, pelecehan pada anak,dan penipuan.

"Hukuman berat tidak dapat dihindari untuk tindakan ilegal yang dilakukan atas nama agama," demikian dicatat dalam pernyataan terakhir pengadilan pada awal minggu ini.

Menurut laporan Guardian, pengikut Shin tidak hanya berasal dari Negeri Ginseng saja, tetapi ada pula warga asing yang turut datang ke Fiji untuk menjadi pengikutnya. Seorang remaja asal Amerika bahkan diambil Gereja Jalan Berkat dari ibunya. Remaja itu menuturkan bagaimana ia terjebak di Fiji, karena Shin menahan paspornya dan memutus kontak dengan keluarganya di Amerika. Ia baru berhasil melarikan diri dari gereja setelah meminjam telepon di sebuah toko.

Hingga saat ini, Gereja Jalan Berkat masih mengoperasikan sejumlah bisnis di Fiji, termasuk peternakan, kafe, dan perusahaan konstruksi.

Pasca vonis yang dijatuhkan untuk Shin Ok-ju, pemimpin oposisi Fiji memerintahkan penyelidikan perihal dugaan hubungan antara pihak pemerintah Fiji dengan sekte tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar