RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 05 Oktober 2017

Ahli waris jemaah haji wafat akan dapat asuransi Rp 15,1 juta

Ahli waris jemaah haji wafat akan dapat asuransi Rp 15,1 juta


AGEN CASINO ONLINE

Ahli waris jemaah haji akan mendapatkan pencairan asuransi sebesar Rp 15,1 juta bagi keluarganya yang meninggal dunia. Untuk mendapatkan klaim asuransi, pihak ahli waris harus memenuhi persyaratan.

"Nilainya Rp 15,1 juta. Ada proses dan tata cara persyaratan dalam pencairan klaim asuransi," kata Sekjen Kementerian Agama Nur Syam usai melepas pemulangan terakhir jemaah gelombang kedua di Hotel Al Waha, Madinah, Kamis (5/10).

Seluruh jemaah haji Indonesia telah diasuransikan dengan premi senilai Rp 50 ribu. Premi ini dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran premi ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR.

Pengajuan klaim asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Setelah ahli waris memenuhi persyaratan, dana asuransi akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Secara teknis, Ditjen PHU akan membantu pengajuan klaim. "Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim oleh kita, langsung ditransfer. Tahun lalu satu bulan sesudah operasional proses pembayaran asuransi sudah selesai," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori beberapa waktu lalu.

Asuransi berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju embarkasi sampai dengan kembali dari Tanah Suci, sebelum sampai di rumah. "Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi," jelasnya.

Hari ini adalah hari terakhir fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua. Informasi pada 4 Oktober 2017, jumlah jemaah wafat di Arab Saudi sebanyak 653 orang, terdiri dari haji reguler 628 orang dan haji khusus 25 orang.

Rabu, 04 Oktober 2017

Amnesty International nilai demokrasi Indonesia masih rapuh

Amnesty International nilai demokrasi Indonesia masih rapuh


AGEN CASINO ONLINE

Direktur Amnesty International Usman Hamid mengatakan, ada yang salah dari sistem demokrasi Indonesia saat ini. Menurut dia, demokrasi saat ini sangat rapuh di mana banyak elit-elit politik yang memanfaatkannya untuk memecah belah kesatuan dengan berbagai macam cara.

Dia mengatakan, ini dapat dilihat saat pemilu Pilkada DKI Jakarta. Banyak elit yang menggunakan politik identitas untuk membelah kondisi masyarakat berdasarkan agama, suku, dan seterusnya.

"Masih terpengaruh pembelahan sosial berdasarkan kebijakan agama dan suku sehingga banyak di antara mereka kan belum puas pada Ahok tidak mau memilih Ahok karena dia non muslim misalnya," kata Usman Hamid di Jakarta, Rabu (4/10).

Dia menambahkan, demokrasi rapuh karena ada pergeseran-pergeseran illiberal yang tertuang dalam berbagai bentuk. Dia mencontohkan diskriminasi dalam kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, kemudian isu terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Usman melanjutkan, ditingkat para pemilih isu Hak Asasi Manusia terkesan disampingkan. Pemilih saat ini lebih tertarik pada isu ekonomi dibandingkan isu HAM.

Menurut dia, isu HAM ini juga sangat penting dalam demokrasi Indonesia karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, menyangkut hak asasi pekerjaan. Untuk itu perlu pencerahan dari semua lini mulai dari elit politik sampai warga sipil agar demokrasi Indonesia sesuai dengan koridor yang ada tanpa diskriminasi satu sama lain.

"Misalnya para aktivisnya, para wartawannya yang mungki belum cukup memberikan semacam pendidikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat secara luas. Atau juga ada solusi menghadirkan alternatif politik saya kira juga itu penting," pungkasnya.

Fahri: Jokowi jangan menganggap dia enggak punya musuh politik

Fahri: Jokowi jangan menganggap dia enggak punya musuh politik


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut berkomentar soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal ada pihak yang menggulirkan isu penurunan daya beli masyarakat. Fahri menilai Jokowi salah jika beranggapan tidak memiliki musuh politik yang ingin berkuasa.

"Ya Pak Jokowi jangan menganggap dia enggak punya musuh politik. Salah juga dia menganggap orang tidak ingin berkuasa setelah dia, salah juga," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Meski memiliki musuh politik, kata Fahri, Jokowi tak perlu khawatir untuk digulingkan dari kekuasaan. Fahri menjamin Jokowi akan bertahan hingga 2019 jika tidak melanggar aturan.

"Yang jelas kita jaga enggak akan ada yang menjatuhkan Pak Jokowi dalam periode dia berkuasa. Kalau enggak melanggar hukum dan pasal-pasal yang membuat dia dijatuhkan. Insya Allah dia akan bertahan sampai 2019," tegasnya.

Fahri mengingatkan setelah 2019 akan banyak pihak yang berminat mengisi posisi Jokowi sebagai kepala negara.

"Tapi kalau dia berpikir bahwa setelah 2019 enggak akan ada orang yang berminat dengan kursinya itu salah juga. Pasti orang ada minat dan semua orang," tukasnya.

Saat menghadiri penutupan Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo menyayangkan isu yang beredar di media masa mengenai menurunnya daya beli masyarakat. Padahal, saat ini sedang terjadi perubahan gaya belanja masyarakat.

"Contoh, isu mengenai daya beli. Pak daya beli sekarang menurun, anjlok. Saya berikan angka. Coba saya ambil dari shifting dari offline ke online. Banyak orang yang ke situ," kata Jokowi.

Jokowi mengomentari adanya beberapa gerai toko yang terpaksa tutup. "Kalau ada toko tutup ya karena ini. Salahnya enggak ikuti zaman," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, berkat maraknya bisnis online, jasa pengiriman ikut kena imbasnya. Jasa kurir naik 130 persen di akhir september ini.

"Angka ini didapat dari mana? Ya kita cek JNE, cek kantor pos. Saya kan juga orang lapangan. Isunya hanya daya beli turun. Saya lihatin siapa yang ngomong, politik? oh enggak apa-apa. Kalau pengusaha murni saya ajak ngomong. Kalau orang politik kan emang tugasnya itu, membuat isu-isu untuk 2019. Sudah kita blak-blakan saja," lanjutnya.

Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan

Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan


AGEN CASINO ONLINE

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) mengisyaratkan bakal menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan.

Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemerintah harus menjelaskan bentuk kegentingan memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. PPP tidak ingin Perppu Ormas menjadi tendensius kepada ormas tertentu saja.

"Kita menginginkan Perppu ini komprehensif mengatur semua ormas jadi tidak hanya tendensius kepada satu ormas, itu enggak boleh," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Kemudian, Perppu Ormas harus bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI. Terakhir, kata Awiek, ada beberapa konten di dalam Perppu Ormas yang harus diperbaiki. Semisal hilangnya peran pengadilan dalam proses pembubaran ormas.

"Ada beberapa konten dalam RUU Ormas yang perlu diperbaiki, mohon maaf Perppu. Misalnya kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali," terangnya.

Menurutnya, di UU Ormas lama memang ada kesalahan soal mekanisme pembubaran ormas di mana harus menunggu pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA).

Sementara, di Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah 12 Juli 2017, peran pengadilan untuk membubarkan ormas dihilangkan. Akibatnya, pihak yang dirugikan tidak memiliki ruang untuk melakukan gugatan.

"Tapi ketika dibubarkan kenapa yang dibubarkan itu menuntut keadilan. Di Perppu ini enggak diatur, harusnya kan ada ruang juga boleh menggugat dong," tegas Awiek.

Selasa, 03 Oktober 2017

Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK

Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan mulai besok jajaran Komisi II, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM akan membahas kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

"Mulai besok kita rapat dengan kemendagri, kumham, dan lain lain, akan kita bahas mulai besok. Dan nanti akan diputuskan di komisi II dan nanti akan dilanjut di paripurna insya Allah 24 oktober udah kita sepakati, dan akan diputuskan di paripurna," ujarnya di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Riza mengungkapkan, pihaknya tidak menunggu keputusan uji materi Perppu Ormas yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Namun, bila nantinya Perppu Ormas dibatalkan MK, maka Komisi II akan merevisi undang-undang terkait.

"Tidak. Kita tidak menanti putusan MK. Kalau ada putusan MK yang beda dengan hasil paripurna kami akan revisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Salah satu pasal dalam Perppu tersebut adalah memberikan kewenangan kepada Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk mencabut izin serta status hukum ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui proses pengadilan.

Hal tersebut menuai protes sebagian organisasi masyarakat, disebabkan adanya dugaan sikap otoriter pemerintah terhadap ormas. Beberapa pihak juga mengajukan judicial review Perppu tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

Status Gunung Agung awas, 70.000 turis asing batalkan liburan ke Bali

Status Gunung Agung awas, 70.000 turis asing batalkan liburan ke Bali


AGEN CASINO ONLINE

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan sebanyak 70 ribu turis mancanegara sudah membatalkan kunjungannya ke Bali. Pembatalan itu tercatat dari awal Oktober hingga akhir bulan November ini. Pembatalan itu akibat dampak dari status Gunung Agung menjadi awas.

Bahkan terlaporkan saat ini ada lima negara yang melarang warganya untuk datang ke Bali. Lima negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura dan New Zealand.

"Pada bulan Oktober hingga November 2017 yang cancel datang ke Bali itu sekitar 20 persen yang diperkirakan mencapai 70 ribu wisatawan asing," katanya di Denpasar, Selasa (3/10).

Dia menerangkan, puluhan ribu wisatawan asing tersebut umumnya wisatawan MICE yang akan melakukan pertemuan-pertemuan di Bali.

"Dari segi MICE ini yang berkurang. Kalau wisatawan yang pribadi belum terlihat ada yang membatalkan. Rata-rata yang cancel kunjungannya ke Bali dari China, dan Eropa,"paparnya.

Sedangkan wisatawan Australia masih tetap sama. "Setiap tahun negara Australia mengeluarkan travel advisory dan hal itu tidak berpengaruh," jelasnya.

Sementara untuk okupansi masih bertahan pada 60 persen. "Secara keseluruhan hotel-hotel itu belum memberikan laporan kepada kami," tutupnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa status Gunung Agung naik menjadi awas sejak Jumat 22 September 2017 pada pukul 20.30 WITA.

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan


AGEN CASINO ONLINE

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan tuntutan 10 bulan terhadap Ayu Suwatika, terdakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang dan pencabulan.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa berusia 21 tahun tersebut langsung nangis dan pingsan. Jaksa menilai, karena perbuatan terdakwa itu dianggap meresahkan masyarakat.

Dimana terdakwa telah menjual YC untuk melayani birahi pria hidung belang seharga Rp 400 ribu untuk booking per dua jam layanan. Begitu YC melayani pria hidung digerebek polisi di kamar 1103 hotel Cleo jalan Jemursari 157 Surabaya.

Dari penggerebekan itu, YC dan pria hidung belang langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. YC mengungkapkan, dirinya dijual oleh terdakwa Ayu melalui media sosial ke pria hidung belang.

Dengan hal itu, terdakwa pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara. Tapi, jaksa justru mengajukan tuntutan 10 bulan penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua yaitu memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 296 KUHP. Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 10 bulan penjara," terang JPU Kejari Surabaya, Sumantri, dalam surat tuntutan terdakwa, Selasa (3/10/2017).