RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 06 Maret 2018

Jemput keadilan, PKPI kembali gugat KPU ke PTUN

Jemput keadilan, PKPI kembali gugat KPU ke PTUN


AGEN CASINO ONLINE

Bawaslu menolak gugatan ajudikasi yang dilakukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU. Dengan demikian, PKPI dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Tak patah arang, Ketum PKPI, AM Hendropriyono berencana kembali membawa kasus ini ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Hal ini disampaikan Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Imam mengatakan, pihaknya prihatin dengan putusan Bawaslu tersebut.

"Tentu kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat," terangnya.

Gugatan ke PTUN akan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan di sidang ajudikasi ini. Dalam gugatan itu akan dilampirkan bukti-bukti baru di samping bukti yang telah ada.

"Kami dalam beberapa hari ini istilahnya menjemput keadilan. Kalau tidak berhasil kami akan mengejar keadilan itu sampai mana pun melalui langkah-langkah hukum yang dibolehkan sebagai hak kami partai politik," kata dia.

PKPI tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat. Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

"Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan," ujarnya.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu. Gugatan ke PTUN akan diajukan pada Rabu (7/3) besok.

"Segera. Besok kita ajukan," tutupnya.

PBB dapat nomor urut 19 di Pemilu 2019

PBB dapat nomor urut 19 di Pemilu 2019


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemilihan umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Penetapan Partai Politik dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam rapat itu, KPU menetapkan dan memberikan nomor urut untuk Partai Bulan Bintang (PBB) paska memenangkan gugatan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

"Menetapkan PBB sebagai partai politik pemilu DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten Kota tahun 2019. Putusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

KPU juga menetapkan nomor urut untuk partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu. PBB akhirnya mendapatkan nomor urut 19 di bawah empat partai lokal provinsi Aceh.

"Menetapkan nomor 19 sebagai nomor urut PBB perseta pemilu putusan berlaku pada saat ditetapkan," ungkap Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Jemput keadilan, PKPI kembali gugat KPU ke PTUN

Jemput keadilan, PKPI kembali gugat KPU ke PTUN


AGEN CASINO ONLINE

Bawaslu menolak gugatan ajudikasi yang dilakukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU. Dengan demikian, PKPI dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Tak patah arang, Ketum PKPI, AM Hendropriyono berencana kembali membawa kasus ini ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Hal ini disampaikan Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Imam mengatakan, pihaknya prihatin dengan putusan Bawaslu tersebut.

"Tentu kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat," terangnya.

Gugatan ke PTUN akan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan di sidang ajudikasi ini. Dalam gugatan itu akan dilampirkan bukti-bukti baru di samping bukti yang telah ada.

"Kami dalam beberapa hari ini istilahnya menjemput keadilan. Kalau tidak berhasil kami akan mengejar keadilan itu sampai mana pun melalui langkah-langkah hukum yang dibolehkan sebagai hak kami partai politik," kata dia.

PKPI tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat. Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

"Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan," ujarnya.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu. Gugatan ke PTUN akan diajukan pada Rabu (7/3) besok.

"Segera. Besok kita ajukan," tutupnya.

Senin, 05 Maret 2018

Tak ada perubahan drastis, pembahasan revisi UU terorisme diminta dipercepat

Tak ada perubahan drastis, pembahasan revisi UU terorisme diminta dipercepat


AGEN CASINO ONLINE

Menko Polhukam Wiranto melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (purn) Budi Gunawan. Pertemuan tersebut membicarakan banyak hal. Salah satunya percepatan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Sehingga tadi sudah kita sepakati yang pertama tentang percepatan revisi UU tindak pidana terorisme," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3).

Dia mengatakan dalam revisi tersebut tidak ada perubahan yang drastis. Karena itu, percepatan revisi UU itu seharusnya bisa dilaksanakan.

"Kita sudah sepakat bahwa revisi tentu tidak akan satu perubahan yang drastis. Yang secara subtansif mengubah adanya UU itu. Karena kan teror itu kan enggak nunggu-nunggu UU selesai. Kapan saja bisa melaksanakan," ungkap Wiranto.

Wiranto yakin percepatan revisi UU tersebut tidak akan menimbulkan polemik berkelanjutan. Dia juga meminta DPR mendukung percepatan tersebut.

"Saya memohon kepada masyarakat dan teman-teman DPR agar segera tuntaskan ini melibatkan seluruh komponen bangsa," harap Wiranto.

Napak tilas di pertapaan Ken Arok, Khofifah ingin lestarikan cagar budaya

Napak tilas di pertapaan Ken Arok, Khofifah ingin lestarikan cagar budaya


AGEN CASINO ONLINE

Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa napak tilas ke Patirtan Taman Pasupati, Malang yang merupakan pura peninggalan Ken Arok, pendiri Kerajaan Singasari. Cagub nomor urut 1 ini ingin cagar budaya yang menjadi kekayaan Jawa Timur tetap lestari.

Ken Arok atau ditulis Ken Angrok dengan gelar Sri Rajasa San Amurwabhumi, memerintah Singasari di tahun 1222 hingga 1227. Dari Ken Arok inilah lahir raja-raja besar di Nusantara. Salah satu keturunan Ken Arok yang terkenal adalah pendiri Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya dengan gelar Naraya Sanggramawijaya Sri Maharaja Kertarajasa Jayawardhana.

"Siapa saja yang datang ke sini (Patirtan Taman Pasupati), pasti sukses. Sudah banyak yang datang ke sini dan sukses. Ibu (Khofifah) di Pilgub ini kalau tidak ada sesuatu akan berhasil," ucap juru kunci pura, Romo Irwai dikutip dari rilis tim Khofifah-Emil, Senin (5/3).

Sebelum napak tilas ke pura peninggalan suami Ratu Ken Dedes itu, Khofifah lebih dulu menyapa warga di sejumlah tempat di Malang, Minggu (4/3). Kemudian blusukan ke Desa Jenglong, dan napak tilas ke salah satu cagar budaya di kaki Gunung Kawi pada malam harinya.

Mantan Menteri Sosial ini kemudian menuju tempat hening di lereng Gunung Kawi. Untuk mencapai tempat pertapaan Ken Arok, Khofifah masih harus berjalan menyusuri jalan setapak. Sampai di Pura Patirtan Taman Pasupati, ketua umum PP Muslimat NU ini disambut si juru kunci pura, Romo Irwai.

Pura tempat pengasingan Ken Arok sebelum mendirikan Kerajaan Singasari ini, terdapat candi yang diapit patung khas Hindu. Candi ini bernama Candi Bentar yang lekat dengan warna hitam. Di sisi kanan candi terdapat kolam dan Patung Dewi Sarasvati dengan balutan warna putih.

Melihat keindahan cagar budaya ini, Khofifah mengaku kagum. "Ini berada di hutan, sangat hening dan masih terjaga keorisinilanya," kata Khofifah penuh kekaguman.

Mantan auditor BPK divonis rendah, jaksa KPK langsung ajukan banding

Mantan auditor BPK divonis rendah, jaksa KPK langsung ajukan banding


AGEN CASINO ONLINE

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengambil langkah hukum banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri. Langkah banding diambil karena sejumlah fakta persidangan tidak dijadikan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.

"Detik ini kami ajukan langkah hukum selanjutnya, banding," ujar Jaksa penuntut umum Takdir Suhan, Senin (5/3).

Dalam vonis Majelis Hakim Rochmadi divonis 7 tahun penjara karena bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian KemendesPDTT. Vonis majelis hakim jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rochmadi 15 tahun penjara.

Menurutnya, pertimbangan itu penting dicantumkan lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kemendes PDTT.

Dia membeberkan, sejumlah fakta persidangan seperti komunikasi antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT dengan terpidana Sugito dalam mengumpulkan uang sebagai atensi terhadap BPK sudah ditampilkan.

"Bahwa dalam komunikasi yang sudah muncul di fakta sidang, Sekjen Kemendes ikut dalam pembahasan untuk pengumpulan uang, dimana di situ jelas dalam fakta sidang, Anam datang, auditor BPK, Sugito ada di dalam. Disitu disampaikanlah mengenai atensi yang nantinya akan disampaikan kepada Rochmadi melalui Ali Sadli," ujarnya.

Sebelumnya, dalam vonis Majelis Hakim Rochmadi divonis 7 tahun penjara karena bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian KemendesPDTT. Vonis majelis hakim jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rochmadi 15 tahun penjara.

Majelis juga menghilangkan pidana uang pengganti sebesar Rp 200 juta. Bertolak belakang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Rochmadi juga dinyatakan tidak terbukti menerima gratifikasi seperti tuntutan jaksa. Sementara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hanya terbukti pembelian satu unit mobil Honda Oddeysey.

Minggu, 04 Maret 2018

Ketua DPR: Hukum yang berkeadilan masih jadi pekerjaan rumah kita

Ketua DPR: Hukum yang berkeadilan masih jadi pekerjaan rumah kita


AGEN CASINO ONLINE

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyemangati para sarjana yang baru saja diwisuda agar tak segan-segan terjun ke tengah masyarakat. Sebab, dengan terjun langsung ke masyarakat maka lulusan perguruan tinggi bisa menerapkan ilmunya.

Bamsoet, panggilan akrab Bambang, menyatakan itu ketika menyampaikan orasi ilmiah pada wisuda Universitas Nasional Periode I Tahun Akademik 2017/2018 di Jakarta Convention Center, Minggu (4/3).

Menurutnya, ketika para sarjana yang kreatif, inovatif dan visioner terjun langsung di tengah masyarakat, maka hal itu akan mempercepat perwujudan Indonesia menjadi negara maju, makmur dan berkeadilan.

"Saat para sarjana terjun ke masyarakat, di sanalah laboratorium kehidupan sesungguhnya. Saya yakin bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama di perguruan tinggi akan menjadi modal utama dalam menekuni pekerjaan dan profesi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Lebih lanjut Bamsoet menegaskan, perguruan tinggi di Indonesia merupakan memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, banyak kalangan mengharapkan perguruan tinggi untuk dapat melahirkan generasi yang terampil dan mandiri.

"Perguruan tinggi merupakan tempat menggelorakan semangat kuat untuk mengembangkan jati diri calon pemimpin bangsa dan menimba ilmu pengetahuan. Seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi, fungsi dan peran perguruan tinggi sebagai wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat, wadah pendidikan calon pemimpin bangsa, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kekuatan moral, dan sebagai pusat pengembangan peradaban bangsa," tutur Bamsoet.

Selain memberikan motivasi kepada para wisudawan, Bamsoet dalam orasi ilmiahnya juga menyinggung tentang peran perguruan tinggi dalam mewujudkan cita hukum yang berkeadilan. Politisi Partai Golkar itu meyakini keinginan akan hukum yang berkeadilan akan terwujud manakala nilai-nilai Pancasila selalu menjadi jiwa dalam setiap tahap pembangunan.

"Hukum yang berkeadilan sampai saat ini memang masih menjadi pekerjaan rumah kita semua, terutama yang berkaitan erat dengan sikap moral dan integritas para penegak hukum. Karena itu perlu pembenahan sistem dari hulu sampai hilir," ucap Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, pembenahan di hulu bisa dilakukan melalui pendidikan tinggi dengan menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang memiliki moral serta pemahaman yang memadai tentang hukum yang berkeadilan. Sedangkan di hilir, pembenahannya berkaitan dengan peranan para penegak hukum tempat masyarakat menggantungkan harapan akan keadilan.

"Sikap moral dan integritas berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia. Di sinilah letak penting perguruan tinggi agar dapat melahirkan SDM yang unggul. Perguruan tinggi harus menjadi salah satu benteng dalam merencanakan tatanan bangsa ke depan. Dari sinilah kelak dihasilkan ekonom, dokter, dosen, ahli hukum, budayawan, politisi, dan lain sebagainya," tutur Bamsoet.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, masyarakat sangat mengharapkan hukum mampu memberikan rasa keadilan. Sebab, hukum tanpa keadilan hanya akan membuat permasalahan lain tanpa ujung penyelesaian.

"Saya minta para sarjana yang hari ini diwisuda mampu berperan besar dalam membangun hukum nasional sesuai cita hukum yang berkeadilan. Saya yakin, para wisudawan di sini tak hanya sekadar singgah mendapatkan gelar dan stempel kelulusan sebagai sarjana. Namun telah menimba ilmu pengetahuan dan menggelorakan semangat serta mengembangkan jati diri sebagai calon pemimpin bangsa," pungkasnya Bamsoet.