RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 22 Maret 2017

Mensos: Paedofil di media sosial sadis & jahat, harus dihukum berat

Mensos: Paedofil di media sosial sadis & jahat, harus dihukum berat

AGEN KASINO

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa geram dengan kasus paedofil yang memanfaatkan media sosial. DIa menilai perilaku paedofil telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Menurut saya ini sangat sadis, sangat jahat. Kalau pemerintah saat ini tengah membangun revolusi mental dan membangun revolusi karakter secara sistemik. Investasi SDM kita dan keluarga tereduksi begitu mudahnya oleh perilaku yang sangat jahat, sangat sadis," kata Mensos seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (22/3).

Mensos prihatin dengan munculnya kasus tersebut. Apalagi secara vulgar admin grup mensyaratkan anggotanya berdasarkan video yang direkam setelah melakukan kegiatan kekerasan seksual pada anak-anak.

Dia meminta polisi menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sebagaimana yang sudah diatur dalam revisi UU Perlindungan Anak. Pelaku kejahatan seksual dengan berkelompok dengan bersengaja dan menyakiti dengan dampak yang berkepanjangan bisa dihukum mati, bisa hukuman seumur hidup. Termasuk bisa dikenakan hukuman tambahan kebiri. Kemudian pada waktunya bisa diberi "chip".

"Apakah dikebiri atau chip atau proses publikasi ini membutuhkan PP. Maka memang PP nya harus segera diterbitkan" ucap dia.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan mengapresiasi atas keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia "online" atau daring yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candy's Group".

Mensos mengatakan dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan.

Saat ini dua pelaku yang masih usia anak sudah ditampung di shelter Kemensos di Bambu Apus Jakarta Timur untuk mendapatkan pendampingan dia konseling.

0 komentar:

Posting Komentar