RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 05 April 2017

Ahok sambut baik rencana KPK awasi pembayaran KLB

Ahok sambut baik rencana KPK awasi pembayaran KLB


AGEN KASINO

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengawasi pembayaran koefisien luas bangunan (KLB) pengusaha ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab tidak ada pembayaran yang dilakukan masuk ke APBD DKI Jakarta.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan dana dalam pembayaran KLB dari pengusaha. Sebab semua yang diserahkan adalah berupa infrastruktur, di mana nantinya akan dicatatkan dalam data aset Pemprov DKI Jakarta.

"Kita enggak pernah pakai dana KLB. Jadi KLB itu duitnya enggak pernah kita ambil, itu dalam bentuk dia kerjain infrastruktur lalu pakai apprasial dicatat ke aset. Jadi kita enggak pernah pakai uang KLB masuk APBD," kata Ahok di Jalan H. Syaip, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Dia mengungkapkan, pengusaha yang tidak segera membayarkan KLB mereka akan semakin kesulitan karena dana yang mereka keluarkan harus lebih besar. Karena salah satu penentu penghitungan KLB adalah nilai jual objek pajak (NJOP), di mana setiap tahunnya selalu naik.

"Kalau kamu punya kewajiban bayar misal Rp 100 miliar nah itu bukan uangnya. Rp 100 miliar itu juga bisa naik terus loh, kalau kamu enggak mau bayar barang ini akan ikutin rumus NJOP, jadi kamu akan didesak cepat-cepat sumbang barang kan. Kalau mau sumbang trotoar berapa terserah kamu deh, tapi pakai standar kita, pakai appraisal," katanya.

Mengenai rencana adanya pengawasan dilakukan oleh KPK mengenai pembayaran KLB tersebut kepada Pemprov DKI, Ahok menyambut baik niatan tersebut. Karena selama ini mereka tidak bisa menerima pembayaran berupa dana lantaran terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"(KPK awasi KLB) lebih bagus," tutupnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan dirinya pernah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kompensasi terhadap koefisien lantai bangunan (KLB). Pertemuan digelar ia saat masih menjadi pelaksana tugas gubernur periode pertama, Oktober 2016-Februari 2017.

Soni, sapaan Sumarsono, tidak membeberkan secara rinci isi pertemuan tersebut. "Cuma silaturahmi," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di Balai Kota, Senin, 3 April 2017.

Menurut Soni, ada beberapa poin penting yang ditanyakan oleh KPK. Salah satunya adalah soal pencatatan sistem keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai pelaksana tugas, Soni memaparkan sistem yang telah berlaku di Pemprov DKI Jakarta, termasuk pecatatan KLB dan corporate social responsibility (CSR) yang diterima Pemprov DKI selama ini.

"Jadi soal pencatatan saja, dan kami paparkan apa adanya karena tidak ada yang perlu sesuatu yang kami tutupi sistemnya," ujar dia. Soni menuturkan pemaparan tersebut juga disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Soni mengatakan dalam pertemuan tersebut, KPK juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan akuntabilitas atau sistem administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik. "Sehingga kita punya sistem yang baik dan bisa dicontoh oleh daerah lain," ujar Soni.

Menurut Soni, pertemuan tersebut juga sempat membahas KLB yang tidak pernah dicatat dalam APBD. Namun, pembahasan tersebut, kata dia, masih dalam bentuk diskusi dan wacana. Sementara itu, Soni menilai segala bentuk bantuan yang diterima dalam bentuk fisik, tidak bisa dimasukkan dalam APBD DKI Jakarta.

"Kan kalau barang masuk APBD enggak bisa (dicatat). Sumbangan CSR itu 'kan barang. Misal, dibangunkan satu jembatan, kalau masuk APBD bagaimana caranya?" ujar Soni.

Kemudian, setiap fisik yang diterima sebagai sumbangan atau kompensasi akan ditentukan nilai apraisalnya karena Pemprov DKI tidak bisa menerima bantuan dalam bentuk uang. Baru kemudian, baik KLB ataupun CSR akan masuk dalam sistem pencatatan sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

"Ya, (KPK) enggak ada maunya. Yang (mereka) ingin tahu sistemnya aja. Jadi ingin mendalami lebih lanjut. Untuk menyumbang pemikiran terbaik untuk sistem pengawasan," kata Soni.

0 komentar:

Posting Komentar