RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 21 April 2017

Korupsi proyek talud Rp 2,4 M, 2 Dirut ditahan Kejari Bogor

Korupsi proyek talud Rp 2,4 M, 2 Dirut ditahan Kejari Bogor


AGEN KASINO

Dua direktur utama (Dirut) perusahaan jasa kontruksi berinisial DR dan JM ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Keduanya tersangkut kasus korupsi sebesar Rp 2,4 Miliar dalam proyek pembangunan talud anggaran tahun 2015.

DR merupakan Direktur Utama PT Indotama Anugrah asal Bandung, dan JM adalah Direktur Utama PT Satria lestari Graha perusahaan asal Kota Bogor.

Dengan menggunakan kaos warna orange, kedua tersangka digiring dari dalam Kantor Kejari memasuki mobil tahanan kejaksaan untuk dititipkan di Lapas Kelas II A Paledang.

Kepala Kejari Kota Bogor M Teguh Darmawan mengatakan, kedua tersangka itu diduga melakukan korupsi, dalam proyek pembangunan talud di Kampung Muara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Keduanya ditahan selama dua puluh hari ke depan dan dititip di Lapas Paledang," kata Teguh di Kejari Kota Bogor, Jumat (21/04).

Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor Andhi Fajar Arianto mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut selama 4 bulan dan hari ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam proyek tahun anggaran 2015 tersebut.

Dia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya telah menghadirkan 33 saksi. Dan perhitungan ahli, kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai sebesar Rp 2,4 miliar dari pagu anggaran proyek sebesar Rp 3,3 Miliar.

"Ini masih dalam proses pengembangan dan masih penyidikan," ujar Andhi.

Menurut Andhi, pasal yang di kenakan adalah pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU no 31 99 yang di perbaharui junto UU no 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP primernya, subsidarnya pasal 2 junto 55.

0 komentar:

Posting Komentar