RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 21 Mei 2017

Edarkan sabu di kampung sendiri, 6 warga Kukar dibekuk

Edarkan sabu di kampung sendiri, 6 warga Kukar dibekuk


AGEN KASINO

Enam warga kampung Badak VIII di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dibekuk petugas BNN Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menjadi terduga pengedar sekaligus kurir sabu di kampung mereka sendiri.

Keenam terduga pengedar ditangkap Jumat (19/5) sore lalu. Mereka adalah MS (36), WY (28), AM (39), JH (37), Af (25) dan HD (25). Berawal dari informasi masyarakat, yang mengabarkan rumah MS, sering dijadikan tempat bertransaksi sabu.

"Kami lakukan penyelidikan di rumah MS, hingga akhirnya kami lakukan penggerebekan jam 5 sore, hari Jumat itu," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Sufyan Syarif, kepada merdeka.com, Minggu (21/5).

"Dari tangan keenamnya di rumah itu, petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu siap edar seberat 7,37 gram, uang tunai Rp 5,685 juta, 6 unit telepon selular, dan plastik klip," ujar Sufyan.

Masih di rumah MS, urine keenam orang itu juga positif mengandung Metamphetamine, sebagai zat yang terkandung dalam sabu. Tidak ada perlawanan dari keenamnya, mulai saat digerebek hingga digelandang ke Samarinda.

"Perang narkoba ini, tidak cuma di kota, tapi sampai ke tempat terkecil sekalipun, baik itu ke kampung dan di desa ya," terang Sufyan.

Keenam orang warga kampung itu, kini mendekam di penjara BNN Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan Rapak Indah, Samarinda. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, sesuai pasal 114 subsider 112 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Yang jelas, keterangan keenam orang ini masih kami dalami, dan kami terus kembangkan," pungkas Sufyan.

0 komentar:

Posting Komentar