RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 10 Juli 2017

Sidak, Wali Kota Semarang berhentikan 7 truk kelebihan muatan

Sidak, Wali Kota Semarang berhentikan 7 truk kelebihan muatan


AGEN KASINO

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Senin (10/7) petang tadi memberhentikan sebanyak 7 truk bermuatan berat yang melintas di Jalur Pantura menuju ke Jawa Timur, tepatnya di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.

7 Truk tersebut diberhentikan untuk dilakukan penilangan setelah kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas berat (over tonase) yang diduga akan merusak Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan Jalan Raya Kaligawe Kota Semarang sendiri merupakan jalan nasional dengan klasifikasi kelas I yang hanya boleh dilalui kendaraan bermotor dengan lebar besar 2,5 meter. Kemudian dengan panjang paling besar 18 meter. Serta paling tinggi 4,2 meter.

"Selain itu, jalan dengan klasifikasi kelas 1 ini juga hanya mampu menahan beban dengan muatan sumbu terberat bebannya sebesar 10 ton," tegas Wali Kota yang akrab disapa Mas Hendi ini kepada merdeka.com disela-sela penghentian truk Senin (10/7) petang tadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kelebihan muatan yang dibawa oleh 7 truk itu diketahui setelah Wali Kota Hendi melakukan sidak truk bermuatan besar menggunakan mesin timbang berat kendaraan jenis portable.

Melalui mesin tersebut, Walikota Hendi dapat dengan mudah dan cepat mengetahui kendaraan mana saja yang melebihi beban jalan dengan hanya menaruh dua landasan karet untuk dilindas truk-truk yang melintas tersebut.

Usai karet dilindas, truk-truk tersebut maka mesin tersebut secara otomatis mengeluarkan struk yang berisikan total beban muatan truk melintas.

Walikota Hendi juga menjelaskan sidak tonase tersebut dilakukan untuk memelihara Jalan Raya Kaligawe Kota Semarang agar tidak rusak terus menerus setelah diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jalan ini cepat rusak karena truk-truk yang kelebihan muatan dibiarkan melintas," geram Wali Kota Hendi.

Maka dari itu, kita akan melakukan sidak seperti ini secara acak dan rutin agar meminimalisir kerusakan jalan akibat dipakai kendaraan besar yang melebihi beban Jalan Raya Kaligawe sebesar 10 ton," bebernya.

Kalis, salah satu pengemudi truk yang diberhentikan Wali Kota Hendi karena beban kendaraannya seberat 12,6 ton mengaku sama sekali tidak mengetahui jika barang yang dibawanya melebihi muatan jalan.

"Tidak tahu pak. Hanya diminta perusahaan antar barang, gitu saja," jawab singkat Kalis kepada Hendi saat berbincang.

Wali Kota Hendi menambahkan, jika dirinya akan meminta Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang kendaraan logistiknya kerap melebihi berat yang mampu dibebankan di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Supaya pihak perusahaan tahu, apa dan bagaimana sebenarnya aturannya dalam rangka pemakaian Jalan Raya Kaligawe Semarang. Selain itu supaya jalanya tidak lekas rusak akibat over tonase yang saat ini kerap terjadi," pungkas Hendi.

0 komentar:

Posting Komentar