RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 11 Juli 2017

Konsumsi sabu di rumah, Regina dan tiga teman pria diciduk polisi

Konsumsi sabu di rumah, Regina dan tiga teman pria diciduk polisi


AGEN KASINO

Tiga orang pria dan seorang wanita diciduk polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di rumah salah satu pelaku di Jalan Tegal sari Perumahan Taman Anggrek Blok B Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, ‎keempat pelaku yakni Ilham Gozali (23), warga Jalan Seroja Desa Batang Dui, Gerry Amanda (26) warga ‎Jalan Alamra, Diva Oktavian (20) warga Jalan Tribrata, ‎dan seorang wanita Regina Alvinnera (23) warga Jalan Tegal Sari tempat penangkapan.

‎"Barang bukti yang ditemukan petugas berupa 7 paket sabu-sabu disita dari tangan Ilham, 1 kotak rokok untuk menyimpan sabu, timbangan digital untuk menimbang sabu," kata Abas kepada merdeka.com, Selasa (11/7).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti ‎satu sepeda motor matic milik Ilham, 100 buah plastik untuk membungkus sabu dan handphone. Sebelum penangkapan, anggota Polsek Mandau mendapat informasi bahwa bandar narkoba bernama Ilham sedang berada di rumah Regina.

"Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan ditemukan 4 orang sedang konsumsi sabu," jelas Abas.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket sabu tersebut. Saat ditanya narkoba itu milik siapa, tersangka Ilham mengakui barang tersebut miliknya.

Kemudian polisi menginterogasi Ilham dan menanyakan asal narkoba tersebut. Kepada polisi, Ilham mengaku dia membeli sabu tersebut dari seorang bandar berinisial A, dibelinya pada Senin (10/7) lalu.

"Bandar sabu inisial A tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari A dan sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Abas.

Ilham juga menyebutkan bahwa Gerry sebagai orang yang mengenalkannya dengan pelaku A tersebut. Sedangkan Diva dan Regina, perannya hanya ikut menikmati sabu di lokasi penggerebekan tersebut.

"Selanjutnya keempat orang tersebut dan juga barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Abas.

0 komentar:

Posting Komentar