RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 24 Agustus 2017

65 Orang terjaring razia pakaian Islami, penumpang mobil lolos

65 Orang terjaring razia pakaian Islami, penumpang mobil lolos


AGEN KASINO

Polisi Syariat Provinsi Aceh merazia warga yang tidak menggunakan pakaian islami, Kamis (24/8). Ada 65 orang terjaring karena menggunakan pakaian ketat dan bercelana pendek. Razia yang digelar di Simpang Mesra, Jalan T Nyak Arif, Banda Aceh berlangsung tertib. Mereka yang tidak menggunakan pakaian islami diberi nasehat dan dicatat identitasnya.

Namun ada salah seorang wanita paruh baya sempat memaki polisi syariat. Petugas memberikan nasehat kepada wanita tersebut untuk menggunakan pakaian islami yang tidak ketat. Lalu wanita tersebut mengambil rok dalam bagasi motornya, setelah digunakan dia langsung berlalu dari lokasi razia.

Polisi syariat berdiri di tengah jalan, lalu menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang menggunakan pakaian ketat dan celana pendek. Sementara roda empat, baik mobil pribadi maupun angkutan umum tak mendapatkan pemeriksaan dan berlalu begitu saja.

Setelah didata identitasnya oleh petugas di lokasi razia. Pelanggar tersebut diminta menghadap salah seorang polisi syariat. Setelah diberikan nasehat singkat, pelanggar yang menggunakan busana tidak islami ini pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Belum bisa diperiksa yang ada dalam mobil. Karena memang belum ada regulasi, tidak bisa dihentikan, karena itu ranah privasi," kata Plt Kasi Operasi dan Pengawasan Polisi Syariat Aceh, Nasrul Miadi.

Saat ini mereka hanya masih menjalankan amanah Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam. Ini bertujuan untuk menyadarkan umat muslim agar menggunakan pakaian yang islami.

Kendati demikian, Nasrul Miadi mengaku masa mendatang akan berupaya untuk bisa memeriksa pengendara roda empat, apakah menggunakan pakaian ketat atau tidak. Akan tetapi ini semua membutuhkan regulasi tambahan lainnya.

"Sekarang belum bisa dilakukan, karena belum ada regulasi," tegasnya.

Adapun regulasi yang rencana diajukan adalah menyangkut penggunaan kaca mobil. Dalam aturan yang direncanakan itu, mobil hanya diperbolehkan menggunakan kaca gelap 60 persen.

"Kalau 60 persen kan bisa kita lihat ke dalam, apa menggunakan pakaian islami atau tidak. Karena kalau gelap, pas kita berhentikan mereka gunakan pakaian islami, ini bagaimana," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar