RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 04 Oktober 2018

18 Kali sidang pengadilan, TKI Saudi akhirnya bebas dari hukuman mati

18 Kali sidang pengadilan, TKI Saudi akhirnya bebas dari hukuman mati


AGEN CASINO ONLINE

KBRI Riyadh di Arab Saudi menyelamatkan Jamaah Binti Sarikan Diman dari hukuman mati. jama'ah adalah TKI asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepolisian Arab Saudi menangkap Jama'ah pada 3 Februari 2010 karena tuduhan melakukan praktik sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita sakit permanen.

Awalnya, majikan Jamaah menuntut ganti rugi materil sebesar 1.080.000 riyal (setara Rp 3,8 miliar) karena anaknya lumpuh akibat disihir oleh Jamaah. Namun, kemudian majikannya mengubah tuntutan menjadi qisas (hukuman mati).

"Di sidang ke delapan belas pada 12 September 2018, Pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah," kata Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima Liputan6.com dari KBRI Riyadh, Kamis (4/10).

Atase Hukum KBRI, Muhibuddin melakukan penjemputan Jamaah binti Sarikan dari penjara dan diantar ke KBRI Riyadh.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyambut kedatangan Jamaah dan memberikan ucapan selamat.

Ucapan selamat juga diberikan oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas di Arab Saudi dengan dikomandani oleh Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga.

Dalam pesannya, Dubes Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa KBRI Riyadh berkomitmen untuk tidak membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama WNI yang diancam hukuman mati.

Pendampingan kasus-kasus HPC (High Profile Case) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi menjadi prioritas utama.

KBRI Riyadh akan selalu mengaplikasikan jargon "Kami datang untuk melayani, bukan dilayani" sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Jamaah saat ini sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumah Harapan Mandiri) KBRI di Riyadh, bergabung dengan para ekspatriat Indonesia lainnya yang belum beruntung, menunggu proses pemulangannya yang agar segera diselesaikan oleh KBRI," kata Agus Maftuh.

0 komentar:

Posting Komentar