RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 29 Agustus 2019

Kisah Pria Shanghai Dipenjara di Hong Kong Karena Pacari Anak 12 Tahun

Kisah Pria Shanghai Dipenjara di Hong Kong Karena Pacari Anak 12 Tahun


AGEN CASINO ONLINE

Lu Wei (28), pria asal Shanghai, China, dipenjara 10 bulan karena memacari anak di bawah umur yang dikenalnya melalui gim online. Dalam persidangan, Lu mengatakan kekasihnya mengaku berusia 22 tahun. Setelah mengenal lebih jauh, dia mengetahui wanita pujaannya masih berusia 12 tahun.

Lu Wei terbang ke Hong Kong demi menemui pujaan hati yang dikenal melalui jagat maya, tahun lalu. Dilansir laman The Star (28/8), Lu mengenal gadis berinisial X itu saat bermain gim online. Hubungan mereka berlanjut melalui aplikasi percakapan WeChat, media sosial yang banyak dipakai di China.

Selama menjalin hubungan, Lu tidak sadar tengah memacari anak di bawah umur. Menurutnya, X terlihat lebih dewasa dibandingkan gadis seusianya.

Merasa sudah semakin dekat, Lu memutuskan datang ke Hong Kong untuk menemui sang pacar. Pertemuan tatap muka mereka terjadi pada 22 Desember 2018. Sehari setelah bertemu, keduanya melakukan hubungan intim di Regal Oriental Hotel, Kowloon, tempat Lu menginap.

Ketika itu, X memberi tahu Lu bahwa dia baru menginjak 18 tahun tak lama sebelum mereka bertemu. Namun, tanggal 24 Desember saat X mengantar Lu ke bandara, dia baru mengungkapkan kejujuran masih 12 tahun.

Setelah mengetahui usia X yang sebenarnya, Lu memutuskan untuk tetap tinggal di Hong Kong dan menerima hukuman. Padahal dia sudah membeli tiket pulang. Hakim Katherine Lo Kit-yee mengatakan, pihak pengadilan menerima penyesalan Lu setelah mendengarkan penjelasannya yang dinilai tulus.

"Terdakwa bisa melarikan diri dan menghindari konsekuensi hukum, tetapi dia tidak melakukannya," kata Katherine menjelaskan pertimbangannya.

Pengadilan menilai Lu sebagai warga negara yang taat hukum. Lebih lanjut Katherine menilai, keputusan Lu untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib menunjukkan ketulusan cintanya pada gadis itu. Menurutnya, Lu tidak pernah berniat melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

Lu mengaku bersalah dan menerima hukuman penjara pada Selasa (27/8). Dia didakwa atas tuduhan melakukan hubungan seks dengan gadis di bawah 13 tahun. Dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup. Beruntung, berkat kejujurannya, Lu hanya dijerat kurungan penjara selama 10 bulan.

0 komentar:

Posting Komentar