RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 26 April 2018

Kalah di MA, calon petahana Pilwalkot Makassar siapkan 4 perlawanan

Kalah di MA, calon petahana Pilwalkot Makassar siapkan 4 perlawanan


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar bakal menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA), dengan membatalkan Surat Keputusan (SK) No 35 tentang penetapan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, sebagaimana gugatan pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Selanjutnya segera menerbitkan SK baru yang menetapkan satu pasangan calon.

"Dalam regulasi proses hukum untuk penyelesaian sengketa Pilkada, yang tertinggi adalah kasasi jadi tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh KPU kecuali menindaklanjuti, menjalankan putusan MA yakni membatalkan SK penetapan paslon sebelumnya dan menerbitkan SK baru berupa penetapan satu paslon saja," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Makassar Abdullah Mansyur saat ditemui di kantornya, Kelurahan Antang, Makassar, Kamis (26/4).

Dengan demikian, ujarnya, di SK penetapan baru itu nantinya hanya ada satu pasangan calon, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, tanpa paslon petahana nomor urur 2, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Parmastuti.

Sebelum menjalankan putusan MA itu, KPUD akan melakukan koordinasi dan konsolidasi terlebih dahulu dengan KPU pusat. Karena secara resmi juga, salinan putusan MA itu belum diterima KPU Makassar sejak keluarnya, Senin (23/4).

"Setelah koordinasi dan konsultasi nanti hingga KPU RI, baru dilakukan pleno untuk pembatalan dan penerbitan SK baru tentang paslon walikota dan wakil walikota Makassar," jelas Abdullah Mansyur.

Sementara itu, Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto saat dikonformasi via saluran telepon masih optimistis bisa berkompetisi di Pilwalkot Makassar, karena masih terpampang empat jalan usai keluarnya putusan MA itu.

"Ada dua pakar yakni Refly Harun dan Margarito, dua kutub pandangan hampir sama menyangkut kita di kasus sengketa Pilwalkot ini. Intinya dari mereka, masih ada jalan untuk menggugat. Paling tidak ada empat jalan dan kita akan tempuh semuanya. Lebih detilnya silakan tanya ke tim hukum kami," tandas Danny.

Dijelaskan, empat jalan itu adalah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dua gugatan ke MA yakni PK dan gugatan dengan materi baru dan terakhir gugagan ke Panwaslu.

Berikut kutipan putusan Mahkamah Agung nomor 250 K/TUN/Pilkada/2018 terkait sengketa Pilwalkot Makassar:

Bahwa Tergugat (KPUD Makassar) dalam menerbitkan keputusan objek sengketa yang meloloskan Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2018 tidak bertindak cermat dan tidak bersikap hati-hati, karena Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto sebagai Petahana telah menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang patut dinyatakan menguntungkan pasangan calon dirinya dan merugikan kepentingan pasangan calon lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

Tindakan Petahana tersebut melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 89 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017, Pasangan Calon Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham harus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2018, sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;

Menimbang, bahwa di samping itu alasan-alasan tersebut pada hakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalam pelaksanaan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009;

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, karenanya permohonan kasasi tersebut harus ditolak, dan sebagai pihak yang kalah Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi;

Memperhatikan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, juncto Pasal 53 ayat (2) UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 89 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

MENGADILI:

1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MAKASSAR;

2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat
kasasi sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah).

Senin, 23 April 2018

Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama

Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama


AGEN CASINO ONLINE

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Relawan Sadar (KORSA). Guntur dituding melakukan penistaan agama yang pernah ditulis dalam sebuah cuitan di Twitter pada tahun 2010 lalu.

Koordinator KORSA, Amirullah Hidayat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (23/4) siang. Ia didampingi kuasa hukum, Eggi Sudjana.

Ia menyampaikan alasannya melaporkan cuitan delapan tahun lalu karena kembali mencuat ke publik.

"Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci," demikian isi yang ramai beredar diduga akun Twitter @GunRomli milik Guntur Romli.

"Begini sekarang jadi (perhatian) publik lagi. Kasus ini enggak ada matinya. Cuitan Romli itu kan sudah lama, tahun 2010 tetapi hari ini naik lagi ke publik dan buat keresahan," jelasnya.

Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.

"Ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap Guntur Romli," kata Amirullah.

Jika polisi tak bertindak, ia mengatakan dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikhawatirkan hal itu dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

Laporan itu telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/543/IV/2018/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Damai Hari Lubis beralamat di Serpong Utara, Tangerang, Banten.

Laporan itu tercatat sebagai perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penistaan agama sebagaimana tercatat dalam Pasal 156 A KUHP dan atau UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ITE. Guntur Romli belum dimintai dikonfirmasi terkait dugaan cuitan Twitter-nya itu.

Jelang KLB PKPI, nama sejumlah jenderal purnawirawan masuk bursa calon ketum

Jelang KLB PKPI, nama sejumlah jenderal purnawirawan masuk bursa calon ketum


AGEN CASINO ONLINE


Sejumlah nama dari kalangan militer mulai beredar meramaikan bursa calon ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Rencananya, partai pimpinan AM Hendropriyono itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada 8 Mei mendatang.

Mentan Kepala BIN itu akan menyerahkan jabatan ketua umum PKPI pada KLB nanti. Selanjutnya, PKPI akan menggelar pemilihan ketua umum yang baru.

Beberapa nama berlatar belakang militer yang muncul di bursa calon ketua umum PKPI antara lain Marsekal (Purn) Chappy Hakim, Marsekal (Purn) Sutria Tubagus, Brigjen TNI (Purn) Santosa Maha, Mayjen (Purn) Haris Sudarno, Brigjen TNI (Purn) Yohanes Sudiyono, Komjen Pol (Purn) Gories Mere dan Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai.

Namun, ada pula kader internal PKPI yang juga menyemarakkan bursa calon ketua umum. Antara lain Imam Anshori Saleh yang saat ini menjadi Sekjen, Diaz Faisal Malik Hendropriyono (staf khusus presiden), Verry Hendrawan (ahli informasi teknologi), Rully Soekarta (wakil sekjen PKPI) dan Keke Takudaeng Parawansa.

Ada pula nama ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang masuk bursa calon ketua umum, yakni; Ketua DPP PKPI DKI Jakarta Miki Barrito Putra dan Ketua DPP PKPI Lampung Ery Setyanegara.

Ketua Organizing Committee KLB PKPI Keke Takudaeng Parawansa mengatakan munculnya sejumlah jenderal purnawirawan di bursa calon ketua umum PKPI merupakan hal lumrah.

"Wajar saja karena PKPI didirikan oleh prajurit sebagai partai pejuang untuk terus menjaga Pancasila dan NKRI," kata Keke, Senin (23/4).

Dia mengatakan semakin banyak kader bangsa yang bersaing di KLB nanti, diharapkan melahirkan pemimpin terbaik untuk membawa PKPI sebagai partai besar yang mampu mengantarkan kader-kader lolos ke Senayan.

"Semua kita ingin figur yang bisa membawa kader lolos ke Senayan. Karena itu, KLB ini harus melahirkan pemimpin yang kuat," katanya.

Namun, sambung Keke, nama-nama yang beredar itu belum resmi diusulkan untuk untuk dipilih dalam KLB.

"Nanti daerah-daerah harus membawa nama yang diusulkan dalam KLB, untuk diproses mengikuti kontestasi selanjutnya," katanya.

4 Tahun tak terendus, peredaran jutaan pil 'setan' di Jatim baru terungkap

4 Tahun tak terendus, peredaran jutaan pil 'setan' di Jatim baru terungkap


AGEN CASINO ONLINE

Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu lebih jeli lagi mengawasi peredaran narkoba. Bayangkan, peredaran jutaan pil koplo asal Jakarta yang sudah empat tahun beroperasi di Jawa Timur, bisa sampai tak terendus.

Namun, bisnis pil setan di Jawa Timur yang informasinya dikelola tersangka asal Jakarta itu, hari ini terpaksa harus gulung tikar. Sebab, anggota Polsek Tegalsari, Surabaya, berhasil membekuk enam tersangka setelah mendalami informasi kasusnya, hingga memburu para pelaku di Jakarta.

Para pengedar yang berhasil ditangkap itu antara lain; tiga warga Surabaya yaitu EN (34), Al (47), dan MT (25). Kemudian dua tersangka asal Jakarta Utara yaitu EO (25) dan St (35), serta TD (24) asal Tangerang.

Dijelaskan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, pengungkapan kasus oleh Polsek Tegalsari ini awalnya hasil pengembangan dari pihak BNN Kota Surabaya yang dikomandoi AKBP Suparti.

"Berawal dari beberapa kejadian di Surabaya yang kemudian (sejumlah pengguna) kita ketahui mengkonsumsi pil koplo," terang Rudi saat merilis hasil tangkapan jajarannya, Senin (23/4).

Pada rilis yang juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihak BNN kota dan provinsi, serta Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyoprasojo, Rudi juga menjelaskan, bahwa peredaran pil koplo jenis double L ini ternyata tidak hanya di Surabaya, tapi sudah sangat masif di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Selain itu, kata dia, bisnis tersebut juga cukup terorganisir dari mulai pabriknya di Jawa Barat, masuk Jakarta, masuk ke Surabaya.

"Surabaya menyebar ke beberapa kabupaten/kota. Ini luar biasa fantastis hasilnya," katanya.

Pil-pil setan ini, dari Jakarta, pengedarnya mengambil untung Rp 1,5 juta perdosnya. Satu dos berisi sekitar 100 ribu butir. Kemudian dari pengedar berikutnya untungnya naik Rp 5 juta. Naik lagi Rp 10 juta, dan di tangan pengedar terakhir naik sekitar Rp 30 juta.

"Saat ini, harga di pasaran, karena barangnya tidak ada, karena pelakunya sudah banyak (tertangkap), ini bisa Rp 50 juta satu dos. Rp 50 juta, orang berani beli," ungkap perwira tiga melati di pundak ini.

"Kalau kita hitung dengan hasil tangkapan kita dengan jumlah yang beredar dalam kurun waktu empat tahun itu, kurang lebih (untung si pekaku) bisa mencapai Rp 208 juta. Ini uang yang beredar dari bisnis pil koplo. Satu minggu (pelaku) bisa (menghabiskan) tiga dos," katanya.

Minggu, 22 April 2018

KemenkopUKM targetkan jumlah wirausaha tumbuh 5 persen di 2019

KemenkopUKM targetkan jumlah wirausaha tumbuh 5 persen di 2019


AGEN CASINO ONLINE

Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), Agus Muharram menargetkan wirausaha baru akan tumbuh sekitar 5 persen pada 2019 mendatang. Mengingat, pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia setiap tahunnya terus meningkat.

"Target kita untuk tahun ini 4 persen. Akhir 2019, ditargetkan mencapai 5 persen," ujar di Jakarta, Minggu (22/4).

Agus mengklaim, dalam tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK jumlah wirausaha UKM di Indonesia naik dari 1,56 persen pada tahun 2014, menjadi 3,1 persen dari jumlah penduduk pada akhir tahun 2016. Untuk itu, pemerintah optimistis pada 2019 bisa mencapai target 5 persen dari jumlah penduduk.

Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, pemerintah telah memfasilitasi pelaku usaha baru maupun UKM yang telah ada untuk semakin mengembangkan usaha dengan menggelar sosialisasi maupun pelatihan di berbagai daerah di Indonesia.

"Di Jakarta, ada pelatihan UKM di Smesco. Pelaku usaha tinggal kirim surat saja dan bebas mengikuti berbagai pelatihan," ujarnya.

Untuk di daerah, pelaku usaha juga bisa mendapatkan pelatihan, yang bekerjasama dengan Badan Latihan Khusus (BLK) yang ada di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Saat ini sudah ada di 22 Provinsi," ujarnya.

Adapun pelatihan-pelatihan tersebut, didanai dengan dana dekonsentrasi. Dana tersebut berjumlah 100 miliar yang dialokasikan untuk 34 provinsi di Indonesia. "Jadi setiap provinsi dapat dana sekitar 3 miliar," tandasnya.

Janji libatkan anak muda zaman now, Emil tetap minta kaum milenial kritis

Janji libatkan anak muda zaman now, Emil tetap minta kaum milenial kritis


AGEN CASINO ONLINE

Sebagai agen perubahan atau agent of change, anak-anak muda zaman now atau biasa disebut kelompok milenial, harus kritis dan revolusioner. Jika tidak, mereka akan terjebak pada isu-isu yang mengarah pada perpecahan.

Ini pesan yang disampaikan Calon Wakil Gubernur urut 1, Emil Elestianto Dardak terhadap anak-anak muda di Jawa Timur. Sebagai tokoh yang mewakili kelompok milenial, suami artis Arumi Bachsin ini menaruh harapan besar terhadap anak-anak muda Jawa Timur untuk bersama-sama melakukan pembangunan lebih baik lagi ke depannya.

"Tentunya generasi milenial itu punya ekspektasi yang sangat tinggi. Tetapi di sisi lain, punya potensi apatis terhadap politik. Untuk itu saya terpanggil sebagai perwakilan generasi milenial untuk memastikan kita tidak terjebak dalam konsep yang sama lagi," ucap Emil, Minggu (22/4).

Bupati non-aktif Trenggalek ini menyebut, generasi milenial tumbuh bersamaan dengan berkembangnya teknologi informasi. Ini memengaruhi pola pikir dan kehidupan anak muda.

"Revolusinya terjadi dan sangat mempengaruhi psikologis serta gaya mereka," sambungnya.

Orientasi terhadap pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan, menjadi sangat tinggi. "Jadi konsepnya ke depan, itu bukan lagi orang mencari pekerjaan ke perusahaan-perusahaan. Anak muda ini galau karena banyak perusahaan bertumbangan, tergerus akan perkembangan zaman."

Lantas apa strateginya? Emli memberi gambaran tentang program yang disebut Milenial Job Center. Program ini bertujuan membangun kesempatan bagi siapapun (generasi milenial) untuk mendapatkan mentoring.

"Juga untuk mendapatkan kredibilitas di bidang yang mumpuni seperti desainer, marketer, event organizer maupun profesi-profesi lainnya. Sehingga mereka bisa membangun kredibilitas dan track record yang baik," tutur Cawagub yang juga wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten se Indonesia (Apkasi) tersebut.

"Harapan saya, kepemimpinan di Jawa Timur nanti adalah kepemimpinan yang bisa menjawab tantangan tersebut. Jadi kepemimpinan yang bisa memastikan pemuda itu benar benar ada dari pusat pembangunan kita," tegas Emil.

Cawagub yang piawai memainkan musik Jazz ini juga menyampaikan, anak muda akan dilibatkan dalam pembangunan jika Emil terpilih memimpin Jawa Timur bersama Khofifah Indar Parawansa.

"Saya sebagai kepala daerah pernah melakukan pembatalan satu konsep yang sudah matang. Karena setelah saya rembuk dengan teman-teman perwakilan muda, mereka menawarkan konsep lain yang jauh lebih baik."

Pembatalan ini, katanya, bukan perkara mudah. Dia dikritisi karena mengikuti pola pikir anak-anak. Tapi Emil punya pandangan lain.

"Bagi saya, membangun itu ingin anak muda benar-benar dilibatkan, bahkan mulai tahap perencanaan," tegasnya.

Meski berharap banyak pada kelompok milenial di Pilgub Jawa Timur nanti, Emil tetap meminta para generasi muda untuk tetap kritis dan melihat dulu track record calon pemimpin yang akan dipilih.

"Misalnya mencari tahu lewat mesin pencari google," katanya.

Pemuda di Riau bakar rumah pelaku yang hamili adiknya

Pemuda di Riau bakar rumah pelaku yang hamili adiknya


AGEN CASINO ONLINE

RH (18) ditangkap polisi lantaran nekat membakar rumah Kam (60) di Jalan Prof M. Yamin Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. RH melakukan itu lantaran tidak menemukan Y (17), pemuda yang menghamili adiknya. Y merupakan anak dari Kam. Dia tidak berada di rumah ketika dimintai pertanggungjawabannya.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Adhi Makayasa mengatakan, motif RH membakar rumah itu karena kesal. Lantaran Y tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili adiknya yang masih berusia 14 tahun. Saat ini adik RH tengah hamil 5,5 bulan. Y malah menikahi gadis lain yang juga dihamilinya terlebih dahulu.

"RH diamankan petugas di rumahnya, tak jauh dari rumah yang dibakar tersebut tanpa perlawanan. Kondisi rumah tidak hangus semua, ada sebagian yang terkena api, namun berhasil dipadamkan pemilik rumah," ujar Adhi kepada merdeka.com, Minggu (22/4).

RH dilaporkan oleh Kam karena telah membakar rumahnya pada Selasa (10/4) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Namun dia baru berhasil ditangkap pada Jumat (20/4) lalu, karena setelah membakar dia melarkan diri.

Adhi menjelaskan, kasus itu berawal ketika RH mendatangi rumah Kam, untuk mencari keberadaan Y. Tapi yang ada di rumah saat itu hanya R, istri Y.

"Sang istri menjawab tidak tahu, saat ditanya keberadaan suaminya. Mendengar jawaban itu, RH lalu pergi menuju ke rumah abang kandung Y, bernama M (24), masih di Jalan M. Yamin. Tetapi M, juga tidak mengetahui keberadaan Y, terang Adhi.

Jawaban keluarga Y tak memuaskannya, sehingga membuat RH makin marah dan kembali ke rumah Kam. Kali ini dia membawa 1 botol bensin dan langsung masuk ke dalam rumah Kam.

"Pelaku membakar bagian pintu kamar, lemari pakaian, dan lantai dalam rumah. Tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut saat api masih menyala," kata Adhi.

Ketika itu R hanya seorang diri berupaya memadamkan api. Walaupun sempat membakar dinding rumah, pintu lemari dan barang lainnya, namun api berhasil dipadamkan.

R memberitahu kejadian tersebut kepada mertuanya Kam, yang saat itu sedang berada di Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan.

Kejadian tersebut, menyebabkan Kam mengalami kerugian materi, karena ada beberapa barang yang tidak dapat dipakai lagi akibat dibakar pelaku. Lalu Kam melaporkan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"RH dijerat dengan pasal 187 KUHP, tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal selama 12 tahun penjara," terang AKP Adhi.

Adhi menjelaskan, untuk kasus pencabulan yang dilakukan Y terhadap adik RH, polisi sedang memprosesnya. Y sudah ditangkap petugas pada Kamis (19/4) saat sembunyi di rumah saudaranya, jalan pelajar Kota Tembilahan.