RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 18 Maret 2017

Menhub Budi sebut setiap tarif di TPK Palaran tak lazim

Menhub Budi sebut setiap tarif di TPK Palaran tak lazim


AGEN KASINO

Praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar Bareskrim Polri. Uang Rp 6,1 miliar diduga hasil pungli disita dari TPK Palaran.

Menhub Budi Karya Sumadi, secara khusus melihat dan mendengar penjelasan Polri, tentang pengungkapan kasus itu oleh penyidik Bareskrim. Dia mendengar, pungutan parkir di TPK Palaran.

"Mengenai parkir, tentunya ada suatu kelaziman, soal besaran berapa. Kalau tidak lazim, setelah Polri lakukan penelusuran, dan menyatakan itu salah, pasti ada bukti-bukti tertentu," kata Budi, kepada wartawan di markas Brimob Polda Kaltim Detasemen B Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, Sabtu (18/3).

"Kita lihat, dari luar soal kelaziman, tidak lazim. Setelah Polri mengklarifikasi, ada unsur pidananya. Unsur pidananya seperti apa, saya belum tahu. Tentunya Polri berhati-hati dengan itu," ujarnya.

Lantas, berapa besaran pungutan parkir yang diterapkan bagi kendaraan yang masuk ke area TPK Palaran? "Informasinya, Rp 20 ribu untuk parkir. Soal yang lain, saya belum tahu," ucap Budi.

Budi juga menyoroti perihal pungutan bongkar muat di TPK Palaran, mulai Rp 180 ribu per kontainer. Menurut Budi, setiap kesepakatan, mestinya diketahui oleh KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Pelindo.

"Saya tidak mau menduga-duga (soal KSOP dan Pelindo mengetahui tarif bongkar muat di TPK Palaran). Soal tarifnya, pasti tinggi. Soal siapa keterlibatan siapa, biarlah Polri yang mengusut," ungkapnya.

"Mestinya demikian (disetujui oleh KSOP dan Pelindo). Sebenarnya, keluhan sudah banyak ke kami dan ke Polri. Polri mengambil inisiatif, saya pikir langkah terpuji, di mana selama ini dikeluhkan tapi tidak ada tindaklanjut. Ya, banyak keluhan di beberapa tempat," kata Budi.

Persilakan Polri tindak pegawai Kemenhub lakukan pungli TPK Palaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pemberantasan ragam bentuk pungli. Terkait dugaan pungli yang dibongkar Bareskrim di TPK Palaran, Samarinda dengan uang sitaan Rp 6,1 miliar, Budi mempersilakan Polri mengusut kemungkinan jajarannya terlibat dalam praktik pungli.

"Apabila ada oknum di Kemenhub, kami serahkan ketentuan yang berlaku. Kalau pidana, silakan tindak. Saya pikir Polri, sudah ada dasarnya. Kami serahkan Polri sesuai undang-undang yang berlaku," kata Budi di mako Brimob Polda Kaltim Detasemen B Samarinda, Sabtu (18/3).

"Kita apresiasi tinggi Polri, yang membongkar ini. Ada yang tidak patuh dengan proses di TPK Palaran. Presiden sangat memberikan perhatian. Karena, praktik-praktik pungli ini, menjadikan perekonomian lemah," ujar Budi.

Budi mengaku banyak mendengar banyak keluhan praktik pungutan yang memberatkan, hingga akhirnya sampai kepada penindakan Polri di TPK Palaran. "Biaya tinggi di TPK Palaran itu memang terjadi," tambahnya.

"Tempat lain juga sama, ada yang baik, ada yang tidak. Kepolisian mendapatkan suatu kasus signifikan, barang bukti besar. Ini akan diungkap siapa yang kongkalikong dan aliran dananya," jelasnya.

Tindakan Bareskrim di TPK Palaran, menurut Budi, jadi pembelajaran berharga. "Dengan begitu, kita bisa memotret, apa yang menjadi kesalahan, apa yang jadi hambatan. Kemudian evaluasi, dan susun aturan baru,l yang lebih mudah, lebih murah, dan merangsang iklim investasi," demikian Budi. 

Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda, Jumat (17/3). Petugas menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Koperasi itu diketuai Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif.

Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli saat petugas pungut di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, berlindung pada SK Wali Kota Tahun 2016. Hari ini, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang telah diperiksa Bareskrim. Jaang sendiri, mengakui telah mengeluarkan SK itu kepada ormas PDIB.

0 komentar:

Posting Komentar