RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 17 April 2017

Kritik MoU penanganan korupsi, DPR: KPK yang kami kenal tidak begini

Kritik MoU penanganan korupsi, DPR: KPK yang kami kenal tidak begini


AGEN KASINO

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang mengkritik nota kesepahaman pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK bersama Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Junimart menilai MoU ini hanya upaya untuk melindungi lembaga masing-masing dari jeratan kasus korupsi.

"Saya dengan beberapa teman curiga ada apa ujug-ujug muncul MoU. kalau kami baca raker dengan Kejagung tidak ada hal yang signifikan untuk penegakan hukum. Yang saya tangkap saling melindungi," kata Junimart saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

MoU tersebut disebut membuat kewenangan KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap anggota penegak hukum lain terbatas karena harus melapor ke pimpinan lembaga terkait.

"Contoh kalau selama ini KPK dalam melakukan penggeledahan tidak perlu izin langsung tapi kenapa sekarang muncul. Kenapa ada istilah memberi tahu atasan dulu? ini kan aneh, aneh," tegasnya.

Politisi PDIP menyebut MoU ini justru menutup karakter KPK asli KPK yang tidak pandang bulu dan tidak segan dalam menegakkan hukum.

"Ini jadi tidak equal. Hukum tidak jadi equal kenapa tidak dengan institusi lain? Kenapa misalnya kenapa hanya penegak hukum? Terus terang saya meragukan itikad baik dari nota kesepahaman. KPK yang kami kenal tidak begini, tidak memandang siapa pun," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar