RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 24 Juli 2017

Buron 4 bulan, tersangka kasus korupsi dana koperasi ditangkap

Buron 4 bulan, tersangka kasus korupsi dana koperasi ditangkap


AGEN KASINO

Setelah menjadi buron selama empat bulan, tersangka kasus korupsi ketua pengurus koperasi simpan pinjam Hijau Muda berinisial YAS akhirnya ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kelas I Makassar, Senin (24/7).

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin menjelaskan, YAS disangka telah menyalahgunakan dana koperasi yang dikucurkan LPDB untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan keuangan negara senilai Rp 2 miliar.

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Haji YAS, tersangka dugaan korupsi Rp 2 miliar di koperasi yang dipimpinnya tahun 2011-2013 lalu. Selama berstatus saksi, tersangka tidak pernah penuhi panggilan. Kemudian saat berstatus tersangka sejak 4 bulan lalu dan jadi DPO, juga tidak pernah penuhi panggilan. Sehingga tadi saat datang menyerahkan diri, setelah diperiksa, dia langsung ditahan hingga 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," kata Salahuddin.

Selain itu, imbuh Kasi Penkum Kejati Sulsel ini, tersangka YAS ini juga diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana koperasi lainnya yakni Koperasi Singara yang ada di Kabupaten Gowa.

Kasus Koperasi Singara itu sendiri yang ketuanya bernama Reka Yudha saat ini tengah disidik di Kejari Gowa.

0 komentar:

Posting Komentar