RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 24 September 2017

Wali Kota Cilegon ditetapkan tersangka oleh KPK, Golkar siap membantu

Wali Kota Cilegon ditetapkan tersangka oleh KPK, Golkar siap membantu


AGEN CASINO ONLINE

DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menyatakan keprihatinan atas kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon sekaligus Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Tatu meminta semua pihak terutama media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah tidak menghakimi sebelum kasus yang melibatkan Iman berkekuatan hukum tetap.

"Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap. Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional," kata Tatu melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (24/9).

Tatu mengatakan, Partai Golkar akan menyiapkan pengacara untuk Iman jika pihak keluarga merasa memerlukan. Golkar juga siap membantu Iman Aryadi selama proses hukum berjalan.

"Kami yakin keluarga Pak Iman Ariyadi akan menyiapkan pengacara pilihan. Dan jika diperlukan, DPD Partai Golkar siap membantu selama proses hukum berjalan," kata Tatu.

Dikatakan Tatu bahwa Iman adalah bagian keluarga besar Golkar Banten. "Sudah selayaknya kami wajib membantu," katanya.

Sementara itu, setelah melakukan penggeledahan selama hampir 7 jam di di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, petugas KPK membawa satu koper dan satu ikat dokumen saat keluar dari kantor tersebut.

Petugas KPK yang melakukan penggeladahan di kantor PT KIEC anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS). Dari kantor PT KIEC, petugas KPK membawa satu koper dan satu dus berkas.

Tak ada komentar dari pihak penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Usai melakukan Penggeledahan petugas KPK langsung menaiki dua mobil innova dengan Nopol B1470 KQN dan B 1671 NKK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.

Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Termasuk pihak penyuap dan pejabat daerah yang terlibat.

Dalam OTT yang dilakukan, KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart. Uang itu ditransfer dari PT KIEC dan PT BA ke Cilegon United.

0 komentar:

Posting Komentar