RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 31 Oktober 2017

Cari dukungan soal revisi UU Ormas, Demokrat akan lobi fraksi lain

Cari dukungan soal revisi UU Ormas, Demokrat akan lobi fraksi lain


AGEN CASINO ONLINE

Partai Demokrat bakal mendorong revisi UU Ormas baru ke dalam prolegnas 2018 menjadi inisiatif DPR. Ketua DPP Demokrat Fandi Utomo mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan fraksi lain di parlemen agar usulan revisi UU Ormas mendapat dukungan.

"Mau istilahnya lobi, istilahnya apa, terserah. Yang penting kita punya pikiran, kita sampaikan ke teman-teman, ke pemerintah, kita sudah siapkan naskah akademik, mudah-mudahan cocok," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Demokrat akan berkomunikasi tidak hanya kepada fraksi yang menerima pengesahan UU Ormas dengan catatan revisi seperti PPP, dan PKB, tetapi juga dengan fraksi lain yang menolak seperti PAN, Gerindra dan PKS.

"Ini kebetulan baru ketemu Gerindra dulu, nanti ketemu semua, ketemu teman-teman PDIP, Golkar, semua," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengungkapkan, fraksinya bakal mendukung revisi UU Ormas yang diajukan Demokrat. Gerindra diklaim memiliki semangat yang sama bahwa UU Ormas harus segera diperbaiki.

"Karena kita semua menyadari bahwa keberadaan Perppu Ormas ini bermasalah, banyak sekali kekurangan dan kelemahannya," ucapnya.

Saat ini, Partai Gerindra tengah mengkaji poin-poin untuk revisi UU Ormas. "Jadi kami akan menyambut, kami akan juga ikut mendiskusikan karena kami di juga sedang melakukan kajian lebih mendalam kira-kira pasal-pasal mana, dan substansi mana saja yang perlu direvisi," ungkap dia.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengungkapkan , peluang revisi UU Ormas masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018, masih terbuka lebar.

Firman menerangkan usulan itu harus dibawa ke dalam rapat panitia kerja (Panja) Prolegnas untuk dibahas dan ditentukan akan masuk ke prioritas jangka menengah atau panjang.

Namun, poin revisi UU Ormas bisa langsung diajukan dalam rapat jika naskah akademik revisi UU Ormas telah disetujui pemerintah dan DPR.

"Kalau sudah jadi kesepakatan politik masuk dalam prolegnas, setelah reses ini kami mau rapat dengan pemerintah. Nanti kalau DPR dan pemerintah setuju ya sudah masuk prolegnas dan dilakukan tahapan pembahasan," tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar