RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 21 Oktober 2017

Politikus PKS: Selama ini ada kesan KPK itu superman, bukan super tim

Politikus PKS: Selama ini ada kesan KPK itu superman, bukan super tim


AGEN CASINO ONLINE

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia harus ada pembagian kekuatan antara 3 lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena selama ini KPK terkesan mengambil alih semua kerja pemberantasan korupsi.

"Selama ini ada kesan KPK itu superman, bukan super tim," kata Nasir dalam diskusi perspektif Indonesia bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10).

Nasir menuturkan, selama ini terjadi gesekan dan tumpang tindih tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Jadi ada kecenderungan benturan di lapangan, ada kecenderungan tumpang tindih," tegasnya.

Padahal, Nasir berpandangan, KPK memiliki kewenangan besar untuk melakukan supervisi kasus-kasus korupsi yang mandek di Kepolisian dan Kejaksaan.

"KPK itu adalah polisinya polisi. KPK itu adalah jaksanya jaksa karena mereka punya kewenangan melakukan monitoring bahkan bisa mengambil kasus yang ditangani oleh jaksa karena mandek atau ada intervensi dan sebagainya," ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan, harus dipertegas soal aturan main dan standar operasional prosedur dari 3 lembaga yang berwenang menangani perkara korupsi itu. Pasalnya, semua penegak hukum harus mempertanggungjawabkan pekerjaan masing-masing.

"Karena kalau institusi penegak hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan pekerjaannya, itu ada dua gendangnya, ada dua efeknya: pertama dia cari duit, yang kedua cari popularitas," tambahnya.

Selain aturan main, mekanisme pengawasan kasus perlu diperbaiki agar tercipta harmonisasi antar lembaga penegak hukum. Kemudian, kata Nasir, diperlukan juga pemetaan kerja serta jenis program prioritas dari masing-masing lembaga.

"Selama ini kan dalam hal pencegahan, pelaporan kekayaan, gratifikasi atau penindakan kan harus jelas," tandas Nasir.

Politikus PKS ini menjelaskan, ada 5 poin yang harus diprioritaskan 3 lembaga penegak hukum itu agar mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

"Pertama, political corruption. Kedua, korupsi di aparat penegak hukum kemudian korupsi di sektor konsesi SDA, keempat korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, kelima korupsi di sektor pelayanan publik," tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar