RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 17 November 2017

Di depan Ganjar, buruh Jawa Tengah protes kenaikan upah tak berdasar KHL

Di depan Ganjar, buruh Jawa Tengah protes kenaikan upah tak berdasar KHL


AGEN CASINO ONLINE

Serikat pekerja di Jawa Tengah kembali mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar penetapan upah minimum kabupaten/kota tidak berdasar PP 78 melainkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan, jika penetapan UMK berdasar PP maka tidak relevan dengan kondisi saat ini.

"Kami tetap ingin berharap upah ditetapkan berdasar survei, karena kami punya komparasi data," katanya di Puri Gedeh Semarang, Jumat (17/11).

Nanang menuturkan, jika menggunakan PP yang kenaikannya 8,7 persen dengan UMK di Jateng rata-rata Rp 1,5 juta maka kenaikannya hanya Rp 141.000. Sementara ketika menggunakan hasil surveinya, seharusnya upah buruh bisa naik 18 persen atau sekitar Rp 280.000.

Menurutnya, kebutuhan hidup saat ini semakin bertambah mengingat adanya kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan tarif PDAM, serta transportasi. Karena itu, hasil survei KHL 2015 yang jadi dasar dalam PP 78 dinilai tidak sesuai lagi. Dia juga meminta agar Gubernur membuat aturan khusus mengenai upah bagi buruh yang bekerja di atas satu tahun. Sebab, masih banyak yang belum melaksanakan aturan ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ganjar Pranowo mengaku sejak lama meminta pada tripartid untuk menyusun formula penentuan upah agar tidak selalu ada keributan tiap tahun. "Teorinya berapa angka absolut yang keluar, ini yang saya dorong," katanya.

Sampai batas akhir penetapan yakni 21 November mendatang, Ganjar akan mengundang dewan pengupahan untuk membahas nominal UMK sebelum diputuskan. "Maka Senin akan kita keluarkan UMK itu, mudah-mudahan semua bisa menerima," katanya.

Dalam dialog itu, Ganjar juga sempat menghubungi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melalui pesan singkat terkait permintaan para buruh. Namun hingga dialog selesai, belum ada respons dari Menaker.

"Saya barusan SMS Pak Menaker, saya tanya bolehkah Jawa Tengah tetapkan upah tidak pakai PP 78 tapi kembali ke pergub seperti sebelumnya," kata Ganjar.

Mengenai permintaaan buruh agar ada penegasan mengenai aturan terhadap buruh yang bekerja di atas 1 tahun, Ganjar memastikan akan membuat aturan mengenai hal itu. Nantinya, dalam keputusan gubernur tentang nominal UMK usulan bupati dan wali kota, akan ditambah dengan ketentuan masa kerja.

"Yang di atas setahun sebenarnya ada aturannya, problemnya perusahaan enggak melaksanakannya, maka mereka minta penegasan di Pergub. Itu akan saya masukan di Pergub, saya setuju itu," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Wika Bintang menambahkan, dua daerah yang belum setor nominal UMK adalah Kota Semarang dan Demak. Alasannya karena masih dilakukan dialog tripartid di daerah masing-masing. Sedangkan untuk kabupaten yang UMK nya belum memenuhi KHL, yaitu Kabupaten Magelang, Batang, dan Pati.

"Maksimal ya Senin besok, soalnya kan mestinya ini sudah terlambat," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar