RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 17 Juli 2017

ICW desak Setnov mundur dari DPR usai jadi tersangka kasus e-KTP

ICW desak Setnov mundur dari DPR usai jadi tersangka kasus e-KTP


AGEN KASINO

Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan E-KTP. Setnov didesak mundur dari DPR setelah menyandang status tersangka tersebut.

"Untuk menghadapi proses hukum Setya Novanto harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Peneliti ICW Donal Fariz dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (17/7).

Menurut Donal, desakan mundurnya Sernov agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan. Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.

"Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.

Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

0 komentar:

Posting Komentar