RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 09 Maret 2018

Klarifikasi pencopotan baliho Gus Ipul-Puti, Panwaslu nilai sudah sesuai aturan

Klarifikasi pencopotan baliho Gus Ipul-Puti, Panwaslu nilai sudah sesuai aturan


AGEN CASINO ONLINE

Pihak Panwaslu Sidoarjo akhirnya bergerak cepat atas somasi yang dilayangkan DPC PDI Perjuangan terkait dicopotnya baliho bergambar Gus Ipul-Puti yang terpasang di pekarangan kader partai di Desa Jati Alun-alun, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketua Panwaslu Sidoarjo Moammad Rosul mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi kepada Paswascam dan Satpol PP Kecamatan Prambon. "Saya klarifikasi usai Salat Jumat tadi," ujarnya ketika dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (9/3).

Klarifikasi ini dilakukan dengan memanggil semua pihak, termasuk, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo, Beny Syahputra dan Sarmadan serta Suryani pemilik lahan yang ditempati baliho tersebut. "Kami panggil semua, kami klarifikasi mengenai kejadian itu," ungkap dia.

Hasil proses klarifikasi tersebut, Rosul mengklaim pencopotam itu sudah sesuai prosedur. Katanya, Panwaslu sudah memperingatkan kepada pemilik pekarangan untuk menertibkan sendiri karena baliho tersebut bukan difasilitasi KPU dan tidak masuk sebagai titik lokasi alat peraga yang didaftarkan di KPU.

"Namun, karena tidak segera dicopot sendiri, akhirnya Panwascam dan Satpol PP mencopot baliho itu," akunya. Ia mengaku, usai melakukan pencopotan memang seharusnya diberikan kepada pemilik rumah. "Karena kondisi waktu pencopotan itu hujan deras dan kondisi rumahnya tertutup, maka baliho itu dibawa (ke Kantor Panwascam)," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku apa yang telah dilakukan jajarannya itu sudah melalui prosedur regulasi. "Semua sudah sesuai SOP. Jadi, kami tidak ujuk-ujuk melakukan pencopotan itu," katanya.

Menanggapi hasil klarifikasi Panwaslu, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PDI-P Sidoarjo, Beny Syahputra mengatakan masih merapatkan di internal terkait upaya selanjutnya. "Kami masih merapatkan, Mas. Upaya apa yang akan kita tempuh selanjutnya, nanti akan dikabari," katanya.

Diinformasikan, Panwascam bersama Satpol PP Kecamatan Prambon, Rabu (7/3) mencopot baliho bergambar pasangan cicit KH Bisri Syansuri dan cucu Bung Karno yang di pasang di pelataran milik seorang kader partai pendukung. Pencopotan itu berbuntut somasi pihak DPC PDI P Sidoarjo karena dinilai tanpa adanya koordinasi dan pemberitahuan serta memasuki pekarangan orang tanpa izin.

0 komentar:

Posting Komentar